Paska viralnya dua sejoli meninggal dunia di salah satu kamar rumah makan di Cibendo Desa Ciparagejaya Kecamatan Tempuran, Kapolsek Tempuran IPTU Rigel Suhakso langsung jaring semua pedagang dan tempat usaha di sekitar Area wisata Cibendo. Selain mendorong penegasan legalitas izin usaha, dirinya bersama Muspika Kecamatan Tempuran juga berkomitmen membangun image positif dari luar soal Cibendo yang selalu di konotatifkan tempat "Maksiat" .

Warung Makan dan Tempat Usaha di Cibendo Direncanakan Segera ditertibkan Perizinannya

"Kami berikan warning kepada pemilik warung di Cibendo, jika menyediakan kamar dan tempat hiburan, jelas itu pelanggaran. Harus di perjelas izin usahanya agar memiliki legalitas, artinya usaha yang dilakukan para pedagang disana harus legal. Wal.hasol, mereka merespon baik, sebab mereka juga ingin usaha dengan baik dan legal, tapi karena ketidaktahuan proses perizinannya, mereka cenderung liar, " Kata Kapolsek, Selasa (21/9).

Rigel menambahkan, ia bersama Muspika berkomitmen menghapus image negatif soal Cibendo, sehingga ketika orang mendengar cibendo dan kedatangan orang luar wisata di Cibendo, bukan hal-hal negatif yang di serap pengetahuannya. Untuk itu, aparat siap melakukan penertiban, baik soal perizinan tempat usaha, penatakelolaan dan lainnya.

"Kita akan tertibkan, ini kita lakukan agar konotasi negatif di Cibendo itu hilang dan menjadi wisata pesisir yang lebih positif, " Pungkasnya. (Rd)