Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambah 15 titik lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 baru atau biasa disebut dengan Tilok Mandiri BKN. Lalu bagaimana jika pelamar Formasi Karawang yang sudah menentukan Tilok Mandiri Tes SKD sejak mendaftar Online, surat pengumuman jadwal, sesi dan titik lokasi di Daerah hingga tercantum tempat tesanya dalam surat kartu ujian peserta tes ? 

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyebutkan penambahan tilok dari BKN ini bertujuan untuk mengakomodasi peserta SKD yang sulit menjangkau beberapa lokasi ujian di sejumlah wilayah.

Tilok mandiri BKN ini sejak awal didesain untuk mengurangi pergerakan peserta lintas provinsi, sekaligus menampung peserta yang tak mungkin mengikuti seleksi dari tilok BKN existing,” katanya dikutip dari laman resmi BKN, Jumat (10/9). 

Saat ini, lanjut Satya, lokasi ujian yang disediakan BKN tidak hanya tersedia di kantor pusat BKN dan seluruh kantor regional BKN I-XIV dan UPT BKN, tetapi juga 15 tilok mandiri untuk mengantisipasi terjadinya pergerakan masif antarprovinsi.

Selain itu, sambungnya, dibukanya tilok mandiri tersebut juga dilatarbelakangi dengan target waktu penyelesaian rangkaian SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-Guru agar rampung dalam 40 hari ke depan.

Selain itu, sambungnya, dibukanya tilok mandiri tersebut juga dilatarbelakangi dengan target waktu penyelesaian rangkaian SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-Guru agar rampung dalam 40 hari ke depan.

“PPSS diarahkan untuk menyelesaikan pelaksanaan SKD dan seleksi kompetensi non-Guru maksimal dalam 40 hari makanya harus ditambah dengan tilok mandiri BKN di samping tilok mandiri instansi yang sudah ada,” ujarnya.

Ketersediaan 15 tilok mandiri BKN tersebut juga disampaikan kepada instansi pusat dan instansi daerah untuk diumumkan kepada peserta SKD dan seleksi kompetensi PPPK non-Guru oleh masing-masing instansi. Berikut alamat 15 tilok mandiri BKN terbaru.


Menyikapi itu, Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang, Taopik Maulana mengungkapkan, tambahan tilok mandiri SKD yang di kirim BKN tersebut memang benar adanya. Namun, pihaknya langsung berkonsultasi dengan pihak BKN, utamamya berkenaan dengan pelamar CPNS dan PPPK Daerah termasuk Karawang yang SKD Mandiri di Titik lokasi semula saat mendaftar, karena sedari awal mendaftar, tidak ada titik lokasi tambahan dari alamat yang di cantumkan pada pengumuman 10 September ini. Karena, baik saat melamar sebut Opik, maupun kartu ujian peserta tidak ada perubahan, misalnya Opik mencontohkan saat mendaftar di BKN Pusat dan atau BKN Kanreg V Jakarta dan kartu ujian juga di lokasi itu, maka, hasil konsultasinya adalah pelaksanan SKD mandiri, tetap di titik lokasi saat mendaftar, kartu ujian dan hasil pengumuman jadwal, sesi dan tilok yang di umumkan Pemkab Karawang. 

"Jangan cemas, cek kartu ujian SKD nya, titik lokasi kalau gak berubah, tetap di lokasi semula. Ini hasil konsultasi kami ke BKN, " Katanya. 

Lebih jauh Opik menambahkan, 15 tilok Mandiri SKD yang diumumkan BKN di berbagai Kota besar termasuk Jakarta dan Bandung, kabarnya untuk mengurai khusus bagi pelamar CPNS/PPPK dengan status vertikal, misalnya CASN di lingkungan Kejaksaan, Kementrian Agama (Kemenag) dan lainnya. Tapi, sebutnya, ia sarankan agar pelamar CASN Formasi Pemkab Karawang, bisa datang H-1 sebelum pelaksanaan untuk mengantisipasi segala sesuatunya.

"Jadi yang tambahan 15 tilok itu, beberapa diantaranya bagi pelamar di CASN vertikal seperti Kejaksaan dan Kemenag, dan kalau saat melamar pilihan Tilok di BKN Pusat, kemudian jadwal pelaksanaan, sesi dan tilok sama seperti yang di umumkan daerah di BKN Pusat, diperkuat dengan kartu ujian juga masih tertera di BKN Pusat, maka SKD nya tetap di BKN Pusat, bukan di tilok tambahan BKN tersebut, " Katanya mengabarkan, Jumat malam (10/9).

Berikut Tambahan Tilok Mandiri SKD CASN yang di umumkan BKN : 

1. Jakarta I: GOR Wira Yudha Jakarta Timur
2. Jakarta II: Gedung Nanggala Kopasus Jakarta Timur
3. Provinsi D.I. Yogyakarta: Jogja EXPO Center Bantul
4. Provinsi Jawa Tengah: Semarang Bale Merapi PRPP Semarang
5. Provinsi Jawa Timur: Jatim International Expo Surabaya
6. Provinsi Jawa Barat: Secaba Rindam III Siliwangi Kota Bandung
7. Provinsi Banten: Gedung Maulana Yusuf Korem 064 Serang

8. Provinsi Sulawesi Tenggara: Hotel Azizah Kendari
9. Provinsi Lampung: Aula Sudirman Makoren 043/Garuda Hitam Bandar Lampung
10. Provinsi Sumatera Utara: Balai Prajurit Makodam I/BB Kota Medan
11. Kanreg VI BKN Medan 
12. Provinsi Kalimantan Timur: Gedung Pertemuan Balai Sudirman Kota Balikpapan
13. Provinsi Riau: Gedung Olahraga Remaja Dispora Kota Pekanbaru
14. Provinsi Sumatera Barat: Aula Al Hadi Said Batalyon Infanteri 133/YS Kota Padang
15. Provinsi Aceh: Politeknik Aceh Kota Banda Aceh. (Rud/red)