Terduga pelaku penghinaan terhadap profesio wartawan diamankan Kepolisian Resor Karawang, Rabu (29/9/2021). Terduga pelaku penghinaan lewatedia sosial facebook atas nama Momo Dhio Alief itu sempat di sebut aparat Kasat Reskrim Polres Karawang dalam konferensi pers bekerja sebagai  seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Pekerjaannya (M) ASN," ujar Kasatreskrim.

Meski begitu, Kasatreskrim enggan merinci dimana terduga pelaku bekerja atau tugas sebagai ASN.

Menurut Oliesta, terlapor Dhio Alief diamankan karena diduga melakukan kasus penghinaan lewat media sosial dengan me-repost sebuah postingan.

Jika terbukti bersalah, kata Oliesta, terlapor Dhio Alief terancam hukuman penjara selama empat tahun.

Untuk langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan memanggil sejumlah saksi menangani kasus ini seperti dari ahli bahasa dan lain-lain.

Saat di konfirmasi, Kabid Kesdis BKPSDM Karawang, Dudi mengatakan, tidak ada ASN Pemkab Karawang atas nama Momo Dhio Latif, begitupun dengan sukwan dan atau THL. Atau apakah dia seorang ASN lembaga vertikal juga dirinya tidak tahu. 
Saat di sodorkan gambar/foto dengan bamyak mengenakan pin korpri yang dikenakan MD, Dudu justru heran, utamanya soal pemasangan Pin Korpri di sebelah kanan dada, yang seharusnya selalu digunakan di sebelah kiri. Kemudian, di tegaskan bahwa anggota Korpri pada dasarnya memang tidak harus dari ASN/PNS, sebagaimana yang tertuang dalam Kepres Nomor 24 Tahun 2010 tentang pengesahan AD/ART Korpri, dimana anggota Korpri sendiri selain bisa dari PNS, juga bisa dari pegawai BUMN, BUMD, Badan hukum milik negara, badan hukum pendidikan, lembaga penyiaran publik pusat dan daerah, badan layanan umum pusat dan daerah, badan otoritas kawasan khusus ekonomi, yang kedudukan dan Kegiatannya tidak terpisahkan dari ke dinasan. 

"Gak ada ASN Karawang bernama itu, mungkin dia pegawai / pns isntansi vertikal gitunya, atau bukan kami tidak tahu, " ujarnya.

Sementara itu, Momo Dhio Alief meminta maaf dan mengaku salah atas perbuatannya yang dianggap menghina para wartawan di Karawang

"Saya atas nama Dhio Alief alias Momo Dhio Alief mengaku salah dan meminta maaf kepada wartawan," ujar dia.

Sebelumnya, ratusan wartawan menggelar aksi demo menuntut kepolisian menuntaskan kasus penghinaan tersebut.

Aksi moral ini dilakukan Forum Jurnalis Karawang (FJK) terdiri dari MOI, IWO, IJTI, PWI, Inpera, dan SMSI. 

Aksi demonstrasi para insan pers berawal di bundaran mega m dan  depan gerbang kantor Pemda Karawang. (Rd)