Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan dibutuhkan peran seluruh anak Indonesia sangat dibutuhkan dalam upaya mencegah perkawinan dini anak.(26/9/2021).

Hal tersebut dikatakan Menko Muhadjir saat memberikan arahan pada Webinar Pencegahan Perkawinan Anak, Sabtu (25/9/2021). Ia juga mengatakan dimulai dari kesadaran diri sendiri, lalu kepada teman sebaya.

“Kemudian para orang tua yang memiliki anak teman sebaya, sekolah, sampai lingkungan masing-masing anak. Kami sangat membutuhkan kalian (anak-anak) untuk menjadi agen perubahan dalam upaya mencegah terjadinya perkawinan anak,” kata Menko Muhadjir.

Ia meyakini anak-anak yang dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman mengenai dampak perkawinan anak akan mampu menjaga diri dan lingkungannya. Menko Muhadjir mengatakan anak-anak merupakan penerus bangsa yang harusnya ikut bertanggungjawab terhadap kemajuan masyarakat yang adil dan makmur bagi bangsa ini.

Ia pun mengatakan jangan sampai pada masa belum tumbuh telah terampas karena dia harus kehilangan masa kanak-kanaknya dan masa remajanya, serta kehilangan masa pertumbuhannya akibat perkawinan anak.

“Oleh karenanya, kelibatan berbagai pihak yaitu orang tua, guru, tokoh masyarakat, agama, para akademisi, dan media massa masih sangat diperlukan untuk saling bekerja sama dan bergotong-royong mencegah perkawinan anak,” kata Menko Muhadjir.

Pembangunan sumber daya manusia (SDM) menuju generasi Indonesia Emas 2045 harus dimulai sejak dini. Salah satunya yaitu dengan mencegah terjadinya perkawinan anak.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pula dengan meningkatnya angka perkawinan anak, terlebih pada masa pandemi ini, dapat memperbesar peluang terjadinya kemiskinan antargenerasi.

“Generasi dari keluarga miskin kemudian lahir keluarga dan masyarakat miskin baru,” kata Menko Muhadjir.

Meskipun data angka perkawinan anak Indonesia terus mengalami penurunan hingga mencapai 10,19 persen di 2020, namun di sejumlah daerah angkanya masih sangat mengkhawatirkan.

Angka kemiskinan pun mengalami kenaikan, terlebih sejak pandemi COVID-19. Menko Muhadjir menekankan, perkawinan anak memiliki dampak yang sangat besar. Selain karena ketidaksiapan secara fisik, mental, dan kemampuan ekonomi, juga terbatasnya pengetahuan.

Juga pendewasaan yang dibutuhkan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Anak-anak yang menikah, menurut Menko Muhadjir memiliki kondisi yang lebih rentan, mulai dari kesulitan mengakses pendidikan, mengakses kesempatan-kesempatan untuk mengembangkan diri.

”Belum lagi risiko mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). KDRT yang biasa terjadi umumnya karena adanya perkawinan yang tidak formal, salah satunya adalah perkawinan anak,” kata Menko Muhadjir.(JJ)