Diduga telah menghina profesi wartawan di media sosial, Seorang remaja dilaporkan ke Polres Karawang, pada Sabtu (25/9/2021) petang. Puluhan wartawan dari media cetak, televisi, dan online mendatangi Mapolres Karawang untuk mengadukan pemilik akun facebook Momo Dhio Alief, yang merupakan orang dekat Wakil Bupati Karawang.

Akun tersebut menulis dalam status Facebook miliknya dengan kata-kata yang dinilai melecehkan atau menghina profesi wartawan.

“Para wartawan oteng oteng, mending kejar mobil dinas bekas Wabup sebelumnya. Jenisnya Sedan. Sedannya mewah brohh ” tulis akun Facebook Momo Dhio Alief.

Momo Dhio Alief dilaporkan dengan dugaan telah melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik seperti yang di maksud dalam pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik.
“Alhamdulillah laporan saya diterima oleh pihak Kepolisian Polres Karawang,” kata Muhammad Chaedir, wartawan karawangpost (pikiran rakyat) di Mapolres Karawang.

Sementara itu, pengacara muda, Hendra Supriatna, SH MH juga ikut mendampingi para wartawan saat melaporkan kasus ini ke Mapolres Karawang. Hendra sangat menyayangkan pemilik akun facebook Momo Dhio Alief yang disebut telah menghina profesi wartawan dengan sebutan "oteng-oteng".
Foto : Surat Laporan ke Mapolres Karawang

"Kami mengecam keras ini tidak patut dan tidak memiliki etika. Profesi wartawan ini tehormat," dan bisa mengubah segalanya menjadi baik dan bisa juga sebaliknya. tak sedikit wartawan yang memberitakan di dalam suasana bencana untuk di beritahukan kepada masyarakat, itu sebuah perjuanagan yang tidak gampang. Dan wartawan ataupun jurnalis ya jelas sudah di lingdungi undang undang, jadi tidak begitu aja anda berbicara dengan sebutan oteng oteng," ujar Hendra.
Foto : Postingan yang disoal Jurnalis Karawang

Untuk itu Hendra meminta agar Polres Karawang bisa menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. "Ini harus ditanggapi serius oleh penegak hukum," ucap Hendra.

Sementara itu, informasi yang behasil dihimpun, pemilik akun facebook Momo Dhio Alief adalah seorang pemuda yang sehari-hari mendampingi aktivitas Wakil Bupati Karawang. Jadi untuk pemilik akun yang bernama Momo, bijaklah dalam memposting di media sosial karena kalau anda tidak bijak, anda akan terjerat dengan UU ITE.

selain itu kami para jurnalis dan wartawan berharap tidak ada lagi hal hal yang semikian, apabila memang adanya suatu pemberitaan yang tidak sesuai ajak ngopi dan bikin klarifikasi agar pemberitaan itu bisa kembali sesuai harapan masyarakat kota karawang (rls/US).