Komisi X DPRI Ri mendesak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tambahan afirmasi bagi guru honorer.

Besaran aifirmasi PPPK guru 2021 oleh DPR diserahkan kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim.

“Sebenarnya kami sudah punya besaran aifirmasi PPPK guru sesuai masukan dari forum guru honorer. Namun akhirnya diputuskan pemerintah yang membuat hitungannya tetapi harus dilaporkan ke Komisi X DPR,” kata Prof Zainuddin Maliki, anggota Komisi X DPR RI kepada JPNN.com, Minggu (26/9).

Dia meminta Nadiem Makarim jangan melupakan hasil rapat kerja 23 September itu. Apalagi Nadiem menyatakan sejalan dengan Komisi X DPR dalam memperjuangkan aspirasi guru honorer.

Zainuddin mengungkapkan hasil tes PPPK guru 2021 tahap I merupakan bukti ada kesalahan dalam menilai kemampuan guru. Ada guru yang kaya pengamalan tetapi secara teorti tidak kuasai. Dan ada pula guru yang kaya teori tetapi miskin pengalaman.

“Itu gambaran guru honorer dan lulusan fresh graduate. Pemerintah maunya yang mana. Kalau kami maunya utamakan yang kaya pengalaman (guru honorer),” ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Menanggapi hal tersebut, Nadiem Makarim mengatakan bahwa aspirasi Komisi X dan Kemendikbudristek adalah sama.

Kemendikbudristek akan terus memperjuangkan dengan Panselnas untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat tanpa mengorbankan integritas tes PPPK guru dan tanpa mengorbankan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia.

“Mohon doa restu, sekarang kami sedang dalam proses diskusi dengan Panselnas. Kita lihat hasilnya, dan insyaallah perjuangan kita akan dijawab,” tutupnya. (jpnn/fajar/peka).