Pemerintah Indonesia akan melakukan tes PCR kepada 30 orang siswa dan tiga orang pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) untuk setiap sekolah yang rutin dilakukan satu kali per bulan.

Hal ini dilakukan untuk evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM). Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan apabila sekolah-sekolah ada kasus positif tapi di bawah satu persen positivity rate-nya, maka normal saja.

“Kita cari kontak eratnya, yang positif (COVID-19) dikarantina, yang kontak erat kita isolasi, kemudian sekolahnya tetap berjalan,” kata Menkes Budi saat konferensi pers Senin (27/9/2021) secara virtual.

Namun jika hasil pengujian menunjukkan positivity rate-nya antara 1-5 persen, maka pemerintah akan melakukan tes terhadap semua anggota rombongan belajar dan mereka akan dikarantina.

Menkes Budi mengatakan maka sekolahnya akan daring kembali selama 14 hari. Pihaknya kemudian akan memperbaiki sistem protokol kesehatannya (prokes), direviu oleh tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan.

Menurut Menkes Budi, langkah tersebut memastikan bahwa surveilans dilakukan di level yang paling kecil. Jika terbukti ada penularan masif maka hanya sekolah yang bersangkutan yang akan ditutup.

Apabila sekolah dengan prokes yang baik akan tetap melakukan PTM terbatas. Menkes Budi mengatakan bahwa pihaknya memastikan surveilans itu dilakukan di level yang paling kecil.

“Kalau ada kemungkinan itu outbreak/meledak di sana, kita kuncinya satu sekolah saja. Enggak usah semua sekolah kemudian ditutup. Sekolah-sekolah yang lain, yang  kebetulan prokes-nya bagus tetap bisa jalan,” kata Menkes Budi.(ts)