Partai Golkar masih menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, partainya menghormati segala proses hukum termasuk yang dilakukan KPK. Meski demikian, sambungnya, Partai Golkar masih mencermati situasi dan perkembangan yang terjadi. Sebab, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK.

"Kami kan hanya memantau-mencermati perkembangan yang ada, baru nanti Partai Golkar bisa mengambil langkah-langkah," kata Adies kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 24 September 2024.

Wakil Ketua Komisi III ini menegaskan, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus diutamakan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Azis Syamsuddin dan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

"Ya saya kan selalu menyampaikan memang harus kita pisahkan mana yang perbuatan kader, mana yang berdampak pada partai. Kalau kader kan seperti kolega kami di Sumsel kan pada saat beliau jadi kepala daerah, jadi ya kami cukup terkejut. Tapi kan sekali lagi partai kami menekankan asas praduga tak bersalah. Jadi kita akan mencermati-mempelajari terkait dengan kasusnya. Partai Golkar siap memberikan bantuan hukum apabila diminta oleh seluruh kader apa pun kasusnya," tutur Adies.(SD)