Kejaksaan Negeri Karawang road show menggelar kegiatan penyuluhan hukum berkenaan dengan Bantuan Sosial (Bansos) di masa Pandemo Covid_19. Selain menjabarkan sisi hukum dan pencegahan penyalahgunaan bantuan sosial, hadirnya aparat kejaksaan di sejumlah Kecamatan di apresiasi sejumlah kepala desa. Bahkan, selain memuji adanya Jaksa Penyelenggaraan Negara (JPN) dengan pendekatan restorasi justice, para kades justru mengusulkan hadirnya cabang-cabang kejaksaan di tingkat desa dan atau kecamatan lazimnya Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri untuk pendampingan hukum.
Kegiatan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Cilebar yang di Gelar Kejaksaan Negeri Karawang


Hal itu diungkapkan Kades Pusakajaya Selatan Kecamatan Cilebar, Mamad.  dirinya sangat senang sekaligus hormat atas adanya kegiatan penyuluhan hukum ini. Karena, seperti diketahui bahwa para kepala desa selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan program pemerintah di lapangan, sehingga jika ada kekhawatiran salah melangkah dan kebutaan persoalan hukum, dirinya kadang tidak tahu harus lari kemana untuk menyalurkan aspirasi hukum. Oleh karenanya, bagaimana kalau Kejaksaan itu bisa hadir ditengah masyarakat desa, lazimnya seperti Babinsa dan  Kamtibmas. 


"Jujur, kami ini ngeblank untuk menyalurkan aspirasi hukum harus kemana dan siapa. Setiap mengambil kebijakan, tentu kita gak mau salah melangkah apalagi sampai penyimpangan hukum. Nah, lalu bisa tidak kalau kejaksaan itu hadir di Kecamatan dan atau desa untuk menerima konsultasi hukum pada kades dan pemerintah desa pada umumnya, " Tanyanya, Kamis (30/9).


Menyikapi itu, Kajari Karawang Martha Paulina SH MH mengatakan, beberapa daerah memang ada spesifikasi cabang kejaksaan, tapi itu di khususkan seperti cabang pelabuhan di Semarang dan Medan misalnya. Namun, ketika usul kejaksaan hadir di desa, nampaknya tidak mesti dilakukan, karena sebenarnya keberadaan kejaksaan di kabupaten juga tidak sulit, bahkan tidak perlu penghubung perantara. Jadi bagi Kades dan semua lapisan masyarakat kami terbuka, silahkan saja berkoordinasi urusan hukum. 
"Kami ada Call Center. Memang, kami belum bisa seperti program Polres seperti "Lapor Kapolres" tapi call center kami dan kantor kami sangat terbuka. Dan kami akan senang jika bapak ibu ungkapkan kondisi desa dan mencari solusi hukum dan bisa. Alhamdulillah, dengan baru sekitar 7 kecamatan yang di kunjungi, kami selalu siap buka komunikasi dengan baik, " Ujarnya. 

Hadir dalam penyuluhan hukum di Aula Kecamatan Cilebar tersebut, Camat Cilebar Iwa Kartiwa, Sekcam Surisno, Polsek dan Koramil hingga para Kades, Sekdes dan Anggota BPD. (Rd)