Harga cabai beberapa pekan lalu sempat terjun bebas hingga mencapai Rp10 ribu per kilogram (kg). Padahal, harga cabai sempat mencapai puncaknya hingga Rp80 ribu per kg.

Sekretaris Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Retno Sri Hartati Mulyandari mengungkapkan ada beberapa penyebab yang membuat harga cabai di tingkat petani menjadi jeblok pada Juli-Agustus 2021.

Retno menuturkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi pemicunya. Sehingga hal ini membatasi mobilitas saat sedang masa panen cabai pada Juli-Agustus.

Nah saat masa PPKM ini, yakni pada periode Juli-Agustus, seharusnya bisa terserap oleh masyarakat yakni katering untuk hajatan, hotel, hingga restoran.

"Juli-Agustus momen seharusnya banyak hajatan, jadi konsumsi akan besar. Kedua, di periode itu biasanya hari libur hotel dan restoran ramai, tapi situasi sedang begini," jelasnya kepada media, di Kantor Ditjen Hortikultura, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu, 1 September 2021.

Namun demikian, jelas Retno, komoditas cabai tidak hanya panen sekali dalam setahun, bahkan bisa beberapa kali. Dia menggambarkan, jika saat ini harga sedang rendah walaupun surplus, petani masih berpeluang untung di panen berikutnya.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan Tommy Nugraha sebelumnya menyebutkan produksi cabai nasional pada Juli 2021 mencapai 163.293 ton. Sedangkan kebutuhan masyarakat sebanyak 158.855, sehingga terjadi kelebihan pasokan sebesar 4.439 ton.

Berdasarkan data yang dirilis Kemeterian Perdagangan (Kemendag), harga cabai merah besar per kg pada 31 Juli 2021 mencapai Rp32.100, sedangkan pada 28 Agustus turun 18,07 persen atau Rp26.300.

Harga cabai merah keriting sempat bertengger di Rp26 ribu atau merosot 20,49 persen dibandingkan akhir Juli yang masih bercokol di posisi Rp32.700. Sementara itu, cabai rawit merah lebih terpuruk, karena pada 31 Juli mampu mematok harga Rp60.500, kini rontok menjadi Rp43.200 atau anjlok 28,60 persen.(Med)