Masa pandemi COVID-19 tidak menjadi halangan untuk terus bekerja, termasuk menjalankan proses rekrutmen guru ASN PPPK. Di tengah kunjungan kerjanya ke Kota Surakarta, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim bersama Wali Kota Surkarta, Gibran Rakabuming Raka, menyempatkan untuk menyapa para guru honorer yang telah melaksanakan tes Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMK Negeri 6 Surakarta, Senin (13/9).

“Selamat Bapak/Ibu, akhirnya tidak perlu lagi antre untuk mengikuti tes seleksi ASN PPPK. Semoga Bapak/Ibu bisa berhasil dan lulus menjadi ASN PPPK,” ujar Menteri Nadiem kepada para guru honorer yang telah melaksanakan tes, seperti dikutip dalam rilis Kemendikbudristek di Jakarta, Senin (13/9/2021).

Peserta PPPK di Karawang

Sementara itu, bagi para peserta yang belum lulus, Mendikbudristek mengingatkan bahwa peserta diberikan kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali. “Kami (Kemendikbudristek) memiliki program Guru Belajar dan Guru Berbagi khusus seri belajar mandiri guru ASN PPPK. Bapak/Ibu bisa memanfaatkan program ini agar bisa mempersiapkan diri mengikuti seleksinya kembali. Program ini, bertujuan untuk memberikan fasilitasi kepada calon pendaftar ASN PPPK yang terdiri dari materi, perangkat, latihan soal, community learning serta try out,” jelas Menteri Nadiem.

Kepada para guru honorer yang usianya di atas 35 tahun, kata Menteri Nadiem, pemerintah memberikan nilai afirmasi sebesar 15 persen sebagai bentuk penghargaan kepada mereka, karena telah mengabdi sebagai guru selama bertahun-tahun. “Dengan adanya program ini, pemerintah membantu bapak/ibu guru honorer yang telah mengabdi di sekolahnya selama bertahun-tahun dan sudah melewati batas usia persyaratan ujian seleksi CPNS,” tutur Menteri Nadiem.

Salah satu guru honorer di SDN Serengan 1 Surakarta, Ayu menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah atas diselenggarakannya seleksi ASN PPPK. “Terima kasih banyak atas perhatiannya untuk kami. Dengan adanya tes seleksi ASN PPPK ini kami diberikan kesempatan untuk menjadi ASN, khususnya dengan adanya afirmasi 15 persen bagi yang sudah lama menjadi guru, kami sangat terbantu sekali,” ujar Ayu.

Seleksi guru ASN P3K merupakan bagian dari upaya menyediakan kesempatan yang adil dan bersih, demokratis terhadap guru honorer yang memiliki kompetensi baik. Terkait mekanisme pelaksanaanya, peran kementerian/lembaga dalam seleksi PPPK diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 28 Tahun 2021, tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.

Dalam peraturan tersebut, mekanismenya sudah diatur termasuk Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan ASN yang diketuai oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Tujuan adanya Panselnas adalah menjamin objektivitas pengadaan ASN PPPK. Dalam pengadaan ASN PPPK, ujian kompetensi menjadi wewenang Kemendikbudristek.

Pada akhir tinjauannya Mendikbudristek mengapresiasi Wali Kota Surakarta beserta jajarannya yang telah menyelenggarakan seleksi guru ASN PPPK dengan lancar dan dengan protokol kesehatan yang baik. (ts)