Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim untuk melakukan evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) terbatas.

Menkes Budi saat konferensi pers secara virtual usai Rapat Terbatas (Ratas) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kita ingin melakukan strategi surveilans (3T atau deteksi) tadi, khusus untuk aktivitas belajar mengajar. Nanti kalau ini berhasil, kita akan mereplikasi ke aktivitas perdagangan, aktivitas pariwisata, aktivitas keagamaan, aktivitas transportasi, dan sebagainya,” kata Menkes Budi.

Menkes Budi melanjutkan, bahwa strategi surveilans di satuan pendidikan dimulai secara masif sejalan dengan PTM terbatas yang harus dilakukan untuk menekan kerugian jangka panjang bagi peserta didik.

Maka dari itu, pemerintah Indonesia akan secara aktif mencari kasus dengan tujuan deteksi di satuan pendidikan dengan menggunakan metode sampling. Menkes Budi mengatakan pihaknya akan tentukan di tingkat kabupaten/kota, berapa jumlah sekolah yang melaksanakan tatap muka.

Setelah itu akan diambil 10 persen untuk sampling, kemudian dari 10 persen ini dibagi alokasinya berdasarkan kecamatan. Jadi kata Menkes Budi, kecamatan mana yang banyak sekolahnya otomatis akan lebih banyak sampelnya.

Sampling berdasarkan kecamatan itu dilakukan karena para epidemiolog menyampaikan bahwa penularan lebih berpotensi terjadi antarkecamatan dan karena itu wilayah epidemiologis per kecamatan harus dimonitor dengan ketat,” kata Menkes Budi.(ts)