Kabar duka kembali merundung para Kepala Desa di Karawang, adalah Kades Telukambulu Kecamatan Batujaya dikabarkan meninggal dunia, Rabu pagi (29/9) setelah mendapat perawatan di RS Dewi Sri. Meninggalnya Kades Telukambulu ini, menambah daftar sejumlah desa yang kosong pimpinan pemerintahan desanya tahun 2021 ini.
Tercatat, sudah 7 Kades meninggal dunia dan tercatat dalam regulasi harus diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Pergantian antar Waktu (PAW).
Sayangnya, dianggarkan setahun sekitar 4 desa untuk penyelenggaraan Musdes PAW, sejumlah kades meninggal justru terus bertambah dan mengharuskan DPMD Karawang mengusulkan anggaran Musdes PAW dengan penyesuaian di APBD Murni maupun APBD Perubahan.
Disisi lain, penyelenggaraan Musdes PAW sendiri terbentur regulasi surat Mendagri yang terbit 9 Agustus bahwa Selama PPKM, pemerintah daerah diminta untuk tidak menyelenggarakan Pilkades raya maupun Musdes PAW sampai dengan 9 Oktober 2021.
Foto Ilustrasi

"Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 141/4251/sj tanggal 9 Agustus 2021 menyatakan, bahwa penundaan Pilkades dan PAW berisi tahapan serentak yang berpotensi menimbulkan kerumunan, dalam rentan waktu 2 bulan sejak tanggal ini di tandatangani (9 Agustus - 9 Oktober) dilarang untuk memulai tahapan apapun. Jadi, kalau setelah 9 Oktober, jika tidak ada surat lanjutan maka mulai bisa ada tahapan Musdes khusus desa-desa yang sudah di tentukan, " Kata Kabid Pemerintah Desa DPMD Karawang, Encep Komarudin, Rabu (29/9).

Kasie Tata Kelola Pemerintahan Desa DPMD Karawang Andry Irawan mengatakan, tahun ini pihaknya anggarkan Musdes PAW hanya 4 desa, itupun muncul dari hasil kalkulasi modus hitung-hitungan matematika. Dua diantaranya sudah terselenggara, yaitu Desa Sindang karya Kecamatan Kutawaluya dan Desa Cikampek Timur. Kemudian sebutnya, masih di APBD murni, siap terselenggara Musdes PAW berikutnya untuk Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran dan Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan, hanya sejauh ini tahapan belum di mulai karena terbentur surat Mendagri.

"Ditengah perjalanan, muncul lagi kades meninggal, yaitu Desa Cilewo Kecamatan Telagasari dan Desa Mulangsari Kecamatan Pangkalan, ini nampaknya sudah siap tercover di APBD Perubahan, berarti sudah enam desa " Katanya.

Teranyar sebut Andry, Desa Dawuan Barat Kecamatan Cikampek kadesnya juga dikabarkan meninggal dan terakhir pagi ini, Kades Telukambulu Kecamatan Batujaya juga meninggal dunia. Artinya, tidak memungkinkan bisa tercover lagi di APBD Perubahan. Sehingga, selain nanti akan ada PJs Kades, dua desa ini akan Musdes PAW sekitar tahun 2022 di APBF murni.
"Dua desa suda siap di APBD Perubahan tahun ini, nah di perjalanan masih ada dua lagi, sehingga ruang anggaran di perubahan tak memungkinkan, jadi kemungkinan Dawuan Barat dan Telukambulu di tahun 2022, " Ujarnya. (Rd)