Pemerintah Pusat mulai melonggarkan sejumlah aktivitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta. Salah satunya, Gelora Bung Karno (GBK) yang dibuka kembali.

Kebijakan Pemerintah Pusat melonggarkan beberapa aturan di masa PPKM level 3 ini diikuti dengan turunnya angka positif covid-19 secara nasional. Serta zona merah covid-19 di DKI Jakarta yang semakin mereda.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1055 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19, warga DKI Jakarta yang ingin berolahraga di ruang terbuka wajib mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.

“Bagi Warga DKI Jakarta yang akan berolahraga di ruang terbuka wajib mematuhi atau pun menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang berlaku,” kata reporter Metro TV Ruth Dio dalam tayangan Metro Siang, Sabtu, 25 September 2021.

GBK menerapkan prokes ketat seperti warga yang datang harus memiliki aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi dipakai untuk scan barcode di setiap pintu masuk di GBK.

Selain itu, warga yang ingin masuk wajib menerima vaksin minimal dosis pertama serta tetap menggunakan masker meski beraktivitas di ruang terbuka. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi penyebaran covid-19.

Ruth Dio melaporkan masyarakat yang melakukan aktivitas olahraga di GBK sudah mematuhi prokes dengan baik. Meski begitu, petugas keamanan GBK tetap mengingatkan warga untuk menerapkan prokes dan memakai masker melalui pengeras suara yang ada.

“Sepanjang kami memantau di lokasi ini, tidak henti-hentinya petugas keamanan melalui pengeras suara mengingatkan warga yang beraktivitas di GBK untuk tetap menerapkan prokes, memakai masker, dan tidak lupa untuk memilki aplikasi PeduliLindungi dan scan barcode di pintu-pintu GBK yang sudah disediakan,” lanjut dia.

Menurut data dari Humas GBK, terdapat 10 ribu orang yang beraktivitas di GBK pada Jumat, 24 September 2021. Angka tersebut menunjukkan tidak lebih dari 50 persen total kapasitas GBK yang terisi. Ini menunjukkan tidak banyak warga yang beraktivitas di GBK.

“Tentu saja pelonggaran-pelonggaran aturan dari Pemerintah Pusat ini tidak menjadi euphoria dari pada warga untuk beraktivitas di luar rumah di tengah masa pandemi covid-19,” kata Ruth. (Metro Tv)