Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja/buruh 2021 total mencapai 4.611.816 pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, hingga saat ini, total Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 yang telah disalurkan mencapai 4.611.816 pekerja/buruh.

"Bantuan tersebut terdiri dari 2.301.976 ditransfer langsung ke pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara, sementara yang 2.309.840 penyalurannya dilakukan melalui pembukaan rekening kolektif oleh Pemerintah," kata Menaker saat menyaksikan secara langsung pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif oleh Bank BRI bagi penerima bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) 2021 untuk pekerja/buruh di PT L’essential, Tangerang, Banten, Kamis (16/9/2021).

Menaker menyatakan, pekerja/buruh di PT L’essential mendapatkan BSU karena memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.

"Dari sejumlah 420 pekerja Perusahaan L’essential yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 352 pekerja ditetapkan memenuhi syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji yang disalurkan pada Tahap 3 di Bank BRI," ujar Menaker

Khusus untuk Banten sendiri jumlah Penerima BSU sebanyak 214.308 pekerja/buruh dan lebih spesifik lagi untuk Tangerang Selatan jumlah penerimanya sebanyak 34.687 orang pekerja/buruh.

"Kami berharap kepada para Bank HIMBARA agar proses penyaluran BSU ini bisa rampung pada akhir bulan Oktober ini, maka dari itu untuk mempercepat penyalurannya Bank HIMBARA saat ini melakukan jemput bola terkait aktivasi pembukaan rekening," tambah Menaker.

Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN mewakili Dirut Utama BRI, Agus Noorsanto, memyampaikan kebanggaannya dapat turut mensuskeskan program PEN yang salah satunya merupakan program bantuan subsidi upah.

"Sinergi kerja sama antara BRI dan Kemnaker terkait penyaluran BSU ini merupakan tahun kedua yang dimulai pada tahun 2020 dan 2021, di mana hingga hari ini total penyaluran dana yang telah di salurkan oleh BRI yakni sekitar 1,3 juta penerima BSU," ungkapnya.

Menaker menambahkan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berlangsung selama beberapa minggu belakangan mulai menunjukkan penurunan, salah satunya untuk wilayah PPKM Jawa - Bali yang sebelumnya masuk pada level 4, saat ini turun ke level 3.

"Tren positif tersebut terus dijaga oleh pemerintah guna meningkatkan penanganan pemulihan ekonomi nasional, salah satunya melalui penyaluran bantuan subsidi upah," tuturnya. 

Seluruh rangkaian kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.(TS)