Ketua KPU Ilham Saputra mengusulkan DPR dan pemerintah dapat memperpanjang masa jabatan pimpinan KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ilham khawatir pergantian pimpinan KPU dapat mengganggu jalannya rangkaian tahapan Pemilu 2024.

"Kami berharap agar ini [satuan kerja] bisa diperpanjang. Saya enggak tahu mungkin apakah nanti secara regulasi perundang-undangan bisa kita diskusikan, tetapi ini penting untuk kita pertimbangkan diperpanjang," ucap Ilham dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (16/9).

Ia mencontohkan pada 2023, atau setahun jelang pelaksanaan Pemilu 2024, ada sebanyak 24 satuan kerja (satker) KPU di tingkat provinsi yang akan berakhir masa jabatannya. Lalu ada 9 satker pada 2024, dan 1 satker pada 2025.

Selain itu, jumlah satker KPU di tingkat kabupaten/kota yang akan habis masa jabatannya berjumlah 317 dengan 1.585 orang. Dan tahun 2024 berjumlah 196 satker dengan 980 orang.

Menurut Ilham, dengan banyaknya anggota KPU provinsi, kabupaten atau kota yang berakhir masa jabatannya dan harus melakukan rekrutmen lagi akan menambah beban KPU, khususnya jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

"Karena biasanya kami selesai rekrutmen itu bagi teman-teman [peserta pemilu] yang enggak kepilih ada yang gugat ke PTUN, DKPP sehingga KPU RI yang diberi kewenangan rekrutmen juga akan disibukkan dengan persoalan-persoalan hukum terkait rekrutmen lain," jelas Ilham.

Ketua KPU Ilham Saputra

"Butuh waktu beberapa bulan, uji tesnya, juga ada timsel [tim seleksi] memutuskan ada sekitar 2-3 bulanan untuk rekrutmen," imbuh dia.

Ilham pun berkaca pada pengalaman Pemilu 2019, di mana saat itu pergantian pimpinan KPU menjelang pelaksanaan pemilu menjadi hambatan, seperti dikutip dari Kumparan.

"Ini jadi kendala buat kita karena pengalaman, kemudian mereka tidak ikuti proses tahapan di 2019 hanya ikut ketika jelang hari H, ini jadi kendala. Belum lagi KPU akan disibukkan dengan rekrutmen sebanyak tadi, hari-hari kami juga bekerja untuk tahapan yang padat untuk pemilu," pungkasnya.(***)