Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa dengan menangkap Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

Keberadaan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin telah ditemukan oleh tim penyidik KPK di kediamannya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Azis Syamsuddin telah ditemukan oleh penyidik KPK setelah dicari-cari keberadaannya karena mangkir saat dipanggil penyidik pada hari ini, Jumat (24/9).

"Alhamdulillah sudah ditemukan. Rumahnya ditemukan," ujar Firli, Jumat malam (24/9).

Akan tetapi, Firli tidak menjelaskan keberadaan Azis berada di rumah yang mana.Yang pasti, Azis saat ini akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum," kata Firli.

Politikus Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin akhirnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada malam hari ini, Jumat (24/9/2021). Azis sendiri bakal diperiksa terkait perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Azis yang mengenakan pakaian tiba di gedung anti rasuah sekira pukul 19.53 WIB. Azis pun nampak santai dan memillih masuk ke lobby gedung KPK.

Sebelumnya, Filri mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menemukan Azis Syamsuddin. Azis diciduk dirumahnya dikawasan Jakarta Selatan.

Firli mengungkapkan bahwa sebelum diboyong ke KPK, Azis dipersilahkan untuk bersiap-siap dan menunggu penasihat hukumnya.

"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum," ujar Firli, Jumat (24/9/2021).

Bahkan, Firli mengungkapkan Azis telah dinyatakan negatif covid-19 setelah tim KPK melakukan swab test kepada politikus Golkar itu.

"Test swab antigen negatif," kata Firli.

Firli mengungkapkan, dalam pencarian itu tim penyidik juga diikuti tim satuan tugas penanganan covid-19.

"Mengingat saat ini pandemic covid masih menjadi keprihatinan kita maka tentu kami mengikutsertakan tim covid19 utk memastikan kondisi beliau," jelasnya.

"Kami mentaati protkes covid 19 dan junjung tinggi HAM," tambahnya.

Firli Bahuri sebelumnya menegaskan pemanggilan Azis dibutuhkan untuk keterangan penyidikan perkara yang menjerat politikus Golkar itu

"Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan krn kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara. Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," kata Firli.(***)