Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan anggota DPR Alex Noerdin menjadi tersangka kasus korupsi. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan dua anggota dewan yang terkena kasus korupsi itu hanya segelintir oknum dari 575 anggota DPR.

"Tentu kita prihatin bahwa ada sejumlah anggota dan pimpinan DPR terjerat kasus korupsi. Tapi itu kan hanya segelintir dari 575 anggota DPR," kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).

Dia mengingatkan adanya oknum anggota Dewan yang korupsi bukan berati semua anggota adalah koruptor. Menurut dia, pemberitaan DPR selama ini lebih banyak yang buruk saja dibandingkan prestasi DPR.

"Kita juga harus fair bahwa fenomena oknum kan terjadi di semua lembaga negara. Di DPR ini kalau kita kerja turun ke dapil enggak seksi untuk diberitakan, juga kalau kita vokal di komisi dianggap biasa saja, tapi satu kasus saja diberitakan berbulan-bulan," ucap Habiburokhman.

Risiko

Meski demikian, politikus Gerindra itu memahami sorotan pada anggota Dewan adalah risiko menjadi pejabat publik.

"Itu lah risiko jabatan publik, karena itu kita harus terus saling mengingatkan jangan sampai ada yang kejeblos," pungkas Habiburokhman.(L6)