Ditengah upaya Pemkab kembali membuka pendaftaran program beasiswa Karawang Cerdas, Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Karawang segel kantor Disdikpora (Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga) Kabupaten Karawang dan gerbang utama kompleks Pemda Karawang, Kamis (23/9).

Mahasiswa Tuntut Evaluasi dan Transparansi Karawang Cerdas

Masa yang menamai diri Gerakan Mahasiswa Karawang (Gemak) tersebut, menuntut transparansi program beasiswa Karawang Cerdas, sebab, mereka menemukan banyak kekeliruan dan kejanggalan dalam program tersebut.

Koordinator Gemak, Bayu Ginting mengatakan, Pemerintah kabupaten Karawang belum melaksanakan evaluasi secara menyeluruh terhadap audit BPK RI  terhadap program beasiswa Karawang Cerdas.


“Bahkan bupati mengatakan temuan BPK hanya dianggap temuan semata. Padahal ada indikasi korupsi dalam program ini,” katanya.

Ia juga menyoroti soal uang beasiswa yang mengendap sebesar Rp500 juta di rekening Bjb. “Berapa banyak pelajar yang bisa berkuliah dan sekolah bila uang mengendap Rp500 juta ini disalurkan.? Tanyanya.

Dalam aksinya, mahasiswa meminta Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar untuk datang menemui mahasiswa. Mereka berusaha menerobos masuk. Belasan mahasiswa berhasil masuk, meski sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dan polisi. 

Di depan gedung Singaperbangsa, mahasiswa menyerahkan surat untuk Bupati Karawang berkaitan dengan evaluasi Karawang Cerdas.

“Bila surat kami ini tidak mendapatkan balasan berupa evaluasi menyeluruh terhadap program Karawang Cerdas, kami akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak,” kata Ginting.

Dalam rilisnya Gemak menyampaikan, audit BPK Karawang tahun 2019, BPK menemukan 147 penerima beasiswa yang namanya tercantum dua kali. Tahun 2020, kesalahan itu kembali terulang, terdapat 14 orang yang namanya tercantum dua kali sebagai penerima beasiswa. Bila ditotal, 147 penerima beasiswa yang namanya ganda ini menerima anggaran Rp 205 juta. Ratusan juta rupiah ini direalisasikan dua kali kepada 147 penerima yang sama.

Dari audit BPK tahun 2020, ditemukan fakta ada mahasiswa yang menggunakan uang beasiswa untuk membeli ponsel dan emas. Padahal, beasiswa Karawang Cerdas diperuntukan untuk pelajar tidak mampu yang berprestasi dan cerdas.

Pada tahun 2019, hasil audit BPK mencatat 68 penerima beasiswa yang tercantum dalam daftar CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi) namun tidak tercantum dalam daftar realisasi. Ada dugaan 68 nama ini diganti dengan nama lain.

Tahun 2020, panitia melakukan kesalahan lebih fatal. Ada 10 orang yang bukan pelajar atau sudah tidak lagi sekolah tapi tercantum sebagai penerima bantuan. Di tahun yang sama, ada satu penerima beasiswa yang namanya tidak diusulkan sekolah. Padahal usulan dari sekolah adalah salah satu yang wajib dikantongi calon penerima beasiswa. Kesalahan panitia juga bertumpuk ketika BPK menemukan 13 nama penerima beasiswa yang tidak mengumpulkan berkas.

Tahun 2020, BPK menemukan Rp 571.400.000 uang beasiswa mengendap di bank. 5.714 orang penerima beasiswa tidak bisa mengambil semua uang beasiswa dari rekening masing-masing. Masing-masing penerima harus menyisakan RP 100 ribu di rekeningnya. (Rd/rls)