Lantaran kerap menetapkan hingga resmi menahan tersangka pencurian uang rakyat pada hari Jumat, maka insan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyematkan istilah Jumat Keramat.

Oleh karena itu, media sering menggunakan istilah Korban Jumat Keramat KPK bagi pelaku tindak pidana pencurian uang rakyat yang menjadi tersangka pada hari Jumat. Baru-baru ini nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin masuk daftar Korban Jumat Keramat KPK.

Selain Azis Syamsuddin ada sejumlah nama pejabat publik yang menjadi pesakitan Jumat Keramat KPK yang dirangkum dari berbagai sumber seperti dilansir dari berita Pikiran Rakyat, yaitu:

1. Angelina Sondakh

Politisi Demokrat Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang pada Jumat, 3 Februari 2012.

Istri dari mendiang Adjie Massaid itu dilaporkan menerima uang melalui anak buah Muhammad Nazaruddin, yaitu Mindo Rosalina Maang terkait suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games.

KPK menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka korupsi proyek wisma atlet pada Jumat, 3 Februari 2012. Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan penetapan sebagai tersangka bertepatan dua hari menjelang peringatan setahun meninggalnya sang suami, Adjie Massaid.

2. Anas Urbaningrum

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka perkara pencurian uang rakyat dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dan proyek-proyek lainnya berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat, 22 Februari 2013.

Ia terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor jo Pasal 64 KUHP, pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 15 Tahun 2002 jo UU No. 25 Tahun 2003.

3. Zumi Zola

KPK menetapkan Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan suap RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2018 serta diduga menerima gratifikasi pada Jumat, 2 Februari 2018.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan pada 6 Desember 2018.

4. Setya Novanto

KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka e-KTP untuk kedua kalinya pada Jumat, 10 November 2017. Pengumuman penetapan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK.

5. Suryadharma Ali

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali resmi menjadi tahanan KPK pada Jumat, 10 April 2015 karena melakukan tindak pidana pencurian uang rakyat Pelaksanaan Ibadah Haji Periode 2010 – 2013 ketika menjabat Menteri Agama periode 2009/2014.***