Sempat viral status di jejaring sosial Facebook soal keluh kesah sejumlah pedagang pasar Wadas yang risih dengan "pemalakan" oknum yang terjadi pada para pedagang, Polsek Lemahabang berhasil meringkus satu dari tiga terduga pelaku pemalakan tersebut, Kamis (2/9). Dengan mengutus anggota Polsek SKPT Aiptu Sujarwo, Bripka Asep Wondo, Bripka Yuli Roy dan Bripka Irwan melakukan penangkapan kepada terduga pelaku yang meresahkan tersebut atas perintah Kapolsek Iptu Gulipar.
Foto ilustrasi

"Kita gerak cepat tindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penangkapan terkait pemberitaan yang ramai di media sosial. Ini dilakukan agar tidak terjadi lagi Kasus pemalakan yang meresahkan para pedagang dan tindakan-tindakan premanisme di wilayah hukum Lemahabang, " Kata Kapolsek Iptu Gulipar. 

Berdasarkan hasil pengembangan kasus, pihaknya melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku lainnya, karena pihaknya berupaya agar masyarakat pedagang tidak resah dengan menuntaskan kasus ini. 

"Kami minta masyarakat segera melapor ke Mako Polsek apabila di kemudian hari terjadi lagi aksi-aksi pemalakan, premanisme atau kasus hukum lainnya di wilayah Lemahabang, " Ungkapnya. 

Kanit Reskrim Polsek Lemahabang, Aiptu Kardi Sukardi mengatakan, Polsek Lemahabang menangkap 1 dari tiga pelaku pemalakan terhadap pedagang pasar Wadas, dengan inisal (GB). Dengan dalih uang keamanan, pelaku memintai uang Rp150 ribuan perbulannya. Diantara pedagang yang dimintai uang tersebut antara lain tukang jasa pangkas rambut, pedagang fried chicken dan makanan ringan seperti mie instan. 

"Salah seorang pedagang mengeluhkan pemalakan karena situasi tengah pandemi Covid_19 yang membuat penghasilan mereka merosot, sejauh ini ada dua residivis dalam kasus pemalakan tersebut yang dua-duanya merupakan warga Lemahabang," Pungkasnya. (Red)