SMA/SMK Swasta di Karawang sudah mulai membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas lebih awal ketimbang sekolah berstatus negeri. Hingga akhir September, sejumlah SMA/SMK berstatus Negeri sejauh ini justru masih di monitor persiapan Prokes dan administrasi lainnya. 

24 SMA/SMK yang melaporkan kesiapan PTM dam Jadwalnya


Dikatakan Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ai Nurhasan mengatakan, untuk swasta, sejauh ini PTM beberapa yang di buka, karena sudah ada edaran Bupati sebagai dasar, dimana surat Nomor 423/4984/Disdik tersebut, menjabarkan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi level 2. Hal itu dikuatkan dalam poin 1 yaitu lewat Permendagri Nomor 39 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat di masa level 2,3 dan 4, dimana Karawang masuk pada zona 2. 

"Sehingga, buka dan atau tidak membuka PTM, tergantung pada sekolah masing-masing, " Kata Ai Nurhasan, Kamis (30/9). 

Ia menambahkan, Syarat PTM sendiri yang harus di penuhi antara lain harus 
ada izin dari Pemda berupa SE atau SK atau bentuk lainnya, kemudian di setujui di menu Verval Aplikasi Kemendikbud, sekolah juga diharapkan bisa melengkapi dokumen kesiapan Manajerial berupa SOP/ Tatatertib/ Panduan, kelengkapan sarana, pengaturan siswa dan Guru dan melengkapi ketentuan lain yang di atur oleh SKB 4 menteri, seperti izin orang tua. 

"Sejauh ini ada SMA/SMK Negeri dan swasta sudah 24 sekolah yang sudah siap menyatakan siap PTM, sesuai jadwal yang sudah terlampir, mulai dari 28 September dan ada yang di awal bulan Oktober, " Katanya. (Rd)