Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) Kota Banda Aceh melakukan kegiatan pengawasan dalam penerapan syariat di Kota Banda Aceh, Sabtu (11/9/2021). malam. 

Foto ilustrasi

Beberapa tempat yang diduga berpotensi terjadi pelanggaran syariat, disambangi petugas.

Tim yang dipimpin oleh Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh dan didukung oleh Satpol PP-WH Kota Banda Aceh serta aparat dari TNI dan Polri, terlihat mengunjungi para pengunjung kawasan wisata, kafe serta tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran jinayah.

Kepada awak media, Kepala DSI Kota Banda Aceh Muhammad S.Sos. M.M. didampingi oleh sekretaris DSI Ridwan Ibrahim, SAg. MPD serta sekretaris Satpol PP WH Banda Aceh Drs. Saiful Ifwan Mustafa. MM mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Banda Aceh dibawah kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh H.Aminullah Usman, SE.Ak. M.M. dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Drs.H.Zainal Arifin dalam penegakan Syariat di Kota Banda Aceh.

“Target kegiatan ini adalah hiburan malam, kafe-kafe, rumah makan serta penginapan yang dianggap rentan terjadinya pelanggaran Syariat Islam," katanya.

Kata Muhammad, Pada sabtu (11/9/2021) malam T2PSI telah melakukan pengawasan kafe dan warkop di kawasan pelabuhan Ulee Lheue, kawasan kuala cangkoi dan di kawasan belakang kantor Dinas Pariwisata.

Tim Terpadu memeriksa kafe, didapati muda mudi  dan Tim Terpadu memberi arahan dan pembinaan kepada mereka agar pulang ke rumahnya masing-masing.

Jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar hukum syariat dan bagi pengelola kafe/warkop untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam dalam pengelolaan usahanya di Kota Banda Aceh. 

Walau dari beberapa tempat yang dikunjungi ada beberapa anak muda diingatkan oleh petugas untuk mematuhi Qanun yang berlaku, namun tidak didapati pelanggaran syariat Islam, .

Sementara itu, sekretaris Kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim menegaskan bahwa, pemerintah tidak akan main-main dengan penegakan syariat islam.

“Pak Wali Kota sangat tegas dan kita semua mendukung kebijakan wali kota untuk tidak main-main dengan pelanggaran syariat”, Katanya.

Pada Apel Launching tim T2PSI pada 16 Maret 2021 di halaman Masjid Baiturrahim Ulee Lheue, sebutnya, Wali Kota Banda Aceh H Aminullah S.E., Ak., M.M. menegaskan, tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelanggar syariat Islam di Banda Aceh.

Sedangkan Sekretaris Satpol PP WH Banda Aceh Drs. Saiful Ifwan Mustafa. MM mengutarakan bahwa, satpol WH Banda Aceh yang masuk ke dalam T2PSI dan dibantu oleh tim dari TNI dan Polri turut membantu kegiatan ini.

Dikatakannya, ada dua sasaran utama pada kegiatan ini yaitu PPKM dan penegakan syariat Islam.

"Untuk malam ini langkah-langkah pembinaan yang dilakukan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi, dengan imbauan, teguran serta nasehat terkait potensi terjadinya pelanggaran syariat di wilayah Kota Banda Aceh," katanya