Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin hari ini. Penyidik meminta penjelasan Azis terkait delapan orang dalam yang ada di KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan bahwa Azis mengakui punya orang dalam di KPK. Namun, Azis mengaku orang dalamnya cuma satu, bukan delapan.

"Tersangka AZ (Azis Syamsuddin) menerangkan dihadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain SRP (mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju)," kata Ali kepada awak media, Senin, 11 Oktober 2021.

Ali lebih jauh mengatakan pihaknya tidak langsung mempercayai Azis. Lembaga Antikorupsi meyakini Azis masih mempunyai orang dalam lainnya. KPK akan mendalami dugaan orang dalam Azis kepada pihak lain.

"Tentu KPK tidak berhenti sampai di sini, terkait hal tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," kata Ali.

Dalam kasus ini, Azis Syamsuddin diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat Politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.

Foto : Aziz Syamsuddin

Robin meminta uang ke Azis untuk membantunya menutup perkara di KPK. Robin dibantu Pengacara Maskur Husain dalam melancarkan aksinya.(vv)