Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan menyelesaikan masalah praktik mafia tanah yang ada. Ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil.

Dia mengatakan, keseriusan pemerintah dalam memberantas mafia tanah untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta kepastian hukum atas tanah masyarakat Indonesia.

“Presiden akan membereskan berbagai praktik mafia tanah yang ingin merebut hak rakyat. Tidak akan kompromi sama sekali terhadap mafia tanah ini," kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam keterangannya, Jumat (8/10).

Sofyan menegaskan, pemerintah terus berupaya memerangi mafia tanah dengan menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum guna mendeteksi para mafia tanah.

Dalam hal ini Kementerian ATR/BPN mengaku menjalin kerja sama dengan penegak hukum, seperti dengan Polri dalam pencegahan tindakan praktik ilegal itu. Kemudian dengan Mahkamah Agung (MA) serta dengan Komisi Yudisial (KY).

"KY juga berperan penting terkait pemantauan hakim yang kongkalikong memenangkan mafia dalam gugatan terkait pertanahan. Kalau ada indikasi mafia tanah kita akan minta perhatian KY," tegas Sofyan.

Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Mukti Fajar Nur Dewata, memandang perlu ada sinergi bersama dalam mengatasi permasalahan mafia tanah.

"Dalam memberantas mafia tanah, harus ada sinergi bersama yang melibatkan seluruh mitra kerja penegak hukum. Mafia tanah ini cenderung sangat sistematis, terorganisir, dan para mafia mengerjakannya dari hulu ke hilir," urainya.(MI)