Tim gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Purwakarta menerapkan sistem ganjil genap di tiga gerbang tol, Jatiluhur, Sadang, dan Cikopo di Kabupaten Purwakarta. Puluhan kendaraan diputar balik petugas dari tiga gerbang tol itu karena tidak sesuai aturan sistem ganjil genap.

Sistem ganjil genap tersebut hanya berlaku bagi kendaraan luar kota, terutama Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dengan tujuan wisata dan lainnya.

Sedangkan kendaraan aglomerasi Purwakarta-Subang-Karawang dengan pelat nomor T diizinkan melintas. Begitu juga kendaraan luar kota yang sesuai sistem ganjil genap dengan pelat nomor akhir genap.

Untuk melakukan pemiliahan, petugas memeriksa satu persatu kendaraan yang masuk ke Purwakarta melalui tiga gerbang tol tersebut. Kendaraan luar kota dengan pelat nomor tak sesuai aturan langsung diputar balik petugas untuk kembali ke kota asal.

Sejumlah pengendara mengaku merasa terganggu dengan penyekatan ini. Tak sedikit kendaraan dan penumpangnya ini menolak diputar bali petugas. Seperti terjadi di gerbang Tol Jatiluhur, Purwakarta.

Beberapa alasan dilontarkan pengendara agar bisa lolos dari penyekatan. Ada yang mengaku warga Purwakarta. Namun saat kartu tanda penduduk (KTP)-nya diperiksa, ternyata warga luar kota. Karena itu, petugas pun langsung menyuruh pengemudi kendaraan berpelat B kembali masuk tol.

Selain itu, mereka beralasan hendak bersilaturahmi dengan keluarga di Purwakarta. Namun petugas tak mengubris alasan-asalan itu. Kendaraan-kendaraan tersebut tetap diputar balik, kembali ke dalam tol.

Bahkan banyak pengendara yang membandel. Mereka memarkirkan kendaraan di bahu jalan di gerbang tol, menunggu petugas bubar dan akan mencari jalur alternatif yang tidak dijaga petugas.

"Kami merasa dirugikan dengan penyekatan ini// karena perjalanannya jadi terlambat. Selain itu kami tidak tahu ada penyekatan ganjil genap," kata Aep, pengendara.

Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Purwakarta Iptu Agus Kuswara mengatakan, sistem ganjil genap diterapkan di tiga gerbang tol ini bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Purwakarta yang sampai saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

"Penyekatan ganjil genap ini diterapkan di gerbang Tol Jatiluhur, Sadang, dan Cikopo). Penyekatan ini dilakukan untuk menekan mobilitas warga di masa PPKM level 3 yang akan masuk ke kabupaten purwakarta dan mengantisipasi penyebaran virus Corona," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Purwakarta.

Penyekatan ganjil genap, ujar Iptu Agus Kuswara, akan rutin dilaksanakan petugas setiap hari Sabtu dan Minggu serta hari libur lainnya. Karena setiap akhir pekan, banyak warga luar kota datang ke Purwakarta seiring telah dibukanya objek wisata di Purwakarta.(iNews).