Desakan agar pemerintah menurunkan ambang batas atau passing grade uji seleksi PPPK Guru membuahkan hasil.(2/10/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian passing grade atau ambang batas kelulusan untuk seleksi kompetensi PPPK Guru. Hal ini terungkap saat Bima menyampaikan keinginan agar hasil seleksi kompetensi PPPK guru dapat diumumkan dalam waktu tiga hari mendatang.

Namun dia mengatakan pengumuman tersebut masih harus menunggu perubahan KepmenPANRB. Sebelumnya pengumuman hasil seleksi PPPK guru memang mengalami penundaan.

"Pengennya sih paling lama 3 hari lagi. Tapi perlu perubahan Kepmenpan dulu," katanya, Jumat kemarin, (1/10/2021).

Dia mengatakan bahwa KepmenPANRB yang diubah adalah yang berkaitan dengan passing grade PPPK guru.

"Perubahan passing grade. Kan pada minta diafirmasi. Kalau passing gradenya gak diubah gimana," ujarnya

Saat dimintai penegasan perubahan apa yang dilakukan, Bima menyebut penurunan passing grade PPPK Guru.

"Memberikan afirmasi itu dengan cara menurunkan passing grade bagi yang bersangkutan," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya desakan agar pemerintah memberikan afirmasi dalam seleksi PPPK guru begitu kuat. Hal ini menyusul adanya kisah seorang guru lansia yang masih bersemangat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru namun nilai tesnya belum memenuhi passing grade.

Kabar sebelumnya dituliskan, para guru honorer saat ini harap-harap cemas menunggu kepastian pengumuman hasil seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 yang mengalami penundaan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun saat ini masih melakukan koordinasi dengan Panselnas mengenai kepastian pengumuman tersebut.

Plt Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek Anang Ristanto menjelaskan, pertemuan dengan Panselnas saat ini sedang dilaksanakan.

“Pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I akan disampaikan sesegera mungkin setelah koordinasi dengan Panselnas,” katanya ketika dihubungi via ponsel.

Disamping itu, ujar Anang, Kemendikbudristek mengajak seluruh guru honorer dan pihak terkait untuk tetap tenang sembari menunggu pengumuman selanjutnya.

Selain itu dia juga meminta agar guru honorer peserta seleksi PPPK tidak terpengaruh oleh kabar maupun informasi yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, Kemendikbudristek pada Raker dengan Komisi X DPR pekan lalu menyatakan pengumuman hasil seleksi kompetensi guru PPPK tahap I ditunda. Kemendikbudristek telah berkirim surat kepada Panselnas mengenai permintaan penundaan tersebut.

Kabar lain beredar informasi di media sosial tentang penghitungan afirmasi tambahan untuk guru honorer peserta seleksi PPPK 2021 tahap I.


Dalam informasi itu disebutkan afirmasi bagi guru honorer beserdik mendapatkan afirnasi 100 persen, usia 35 tahun ke atas 30 persen, eks honorer K2 sebanyak 25 persen.


Kemudian masa kerja tiga sampai lima tahun mendapat tambahan afirmasi 15 persen, masa kerja enam sampai 10 tahun 30 persen.


Tambahan afirmasi untuk guru honorer masa kerja 11 sampai 15 tahun sebanyak 45 persen, dan masa kerja 16 tahun ke atas afirmasinya 100 persen.


Informasi ini membuat sebagian guru honorer senang. Sebagian lagi tidak percaya mengingat sumber informasinya tidak jelas.


Mengenai informasi tersebut pemerintah berkali-kali mengingatkan para peserta seleksi PPPK guru 2021 untuk mencari informasi dengan memantau portal resmi pemerintah yaitu SSCASN BKN dan gurupppk.kemdikbud.go.id.


Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen yang dimintai tanggapannya mengaku tidak tahu soal penghitungan afirmasi tambahan yang beredar di medsos tersebut.


Sebab, pihak BKN sebagai ketua Panselnas CASN 2021, baru hari ini mulai menghitung tingkat kelulusan peserta seleksi. Kemudian melakukan simulasi berdasarkan tingkat kelulusannya tersebut.


"Hati-hati mungkin ada yang mencoba menjebak peserta dengan memunculkan simulasi-simulasi," kata Deputi Suharmen.


Imbauan serupa juga disampaikan Sekretaris Ditjen Guru dan Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani.


Dipastikan sampai hari ini belum ada penentuan kapan pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I.


Begitu juga soal penambahan afirmasi bagi guru honorer peserta seleksi PPPK 2021, masih dibahas Panselnas.


"Kemendikbudristek belum mengeluarkan angka-angka tambahan afirmasi ke publik. Begitu juga tanggal pengumuman. Kalau sudah fixed baru kami sampaikan," tegasnya.


Nunuk juga mengimbau seluruh peserta tes PPPK guru 2021 memantau portal resmi pemerintah agar mendapatkan informasi yang benar.


Dari kabar yang masih selewar tentunya para pelamar PPPK Guru,janganlah dipercayai dahulu sebelum ada pengumuman resmi dari pihak yang berwenang dan bertanggungjawab Mutlak atas rekutmen tenaga PPPK .(ts)