Di saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah "prung" di gelar di tingkat SD dan SMP, belum semua sekolah tingkat SMA/SMK berstatus Negeri begitu saja memulai PTM. Pasalnya, selain memiliki siswa dengan volume banyak, pergaulan siswa seusia SMA/SMK juga rentan penyebaran Covid_19. Karenanya, selain faktor herd imunity melalui vaksinasi harus tuntas 100 persen di setiap SMA/SMK, baik siswa maupun guru, kelengkapan sarana prokes dan syarat-syarat administrasi juga harus di penuhi di samping regulasi daerahnya.
Kunjungan Pengawas dan Kasie Kepengawasan KCD Disdik Jabar di SMAN 1 Tempuran



"Kita sudah berulangkali di chek kesiapan PTM, tapi karena lonjakan kasus covid juga semakin banyak, sehingga berulangkali pula harus di tunda. Dan sekarang kita di chek lagi, semoga PTM dengan segala bentuk prokes ketat, bisa kita lakukan di sekolah dalam waktu dekat, " Kata Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Tempuran, Endra Wahyudi, Jumat (1/10). 

Selain kedatangan Pengawas KCD, pihaknya juga di sambangi Kasie Kepengawasan KCD Disdik Jawa Barat untuk memetakan sejauh mana kesiapan PTM. Mulai, data vaksinasi guru dan siswa, surat izin PTM dari orangtua, sarana prasarana prokes, pengadaan swab antigen, hingga skema pembelajaran. 

"Alhamdulillah, semua sudah kami lengkapi dan menunggu tanggal untuk realisasi PTM, " Ujarnya. 

Sebelumnya, Dikatakan Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ai Nurhasan mengatakan, untuk swasta, sejauh ini PTM beberapa yang di buka, karena sudah ada edaran Bupati sebagai dasar, dimana surat Nomor 423/4984/Disdik tersebut, menjabarkan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi level 2. Hal itu dikuatkan dalam poin 1 yaitu lewat Permendagri Nomor 39 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat di masa level 2,3 dan 4, dimana Karawang masuk pada zona 2. 

"Sehingga, buka dan atau tidak membuka PTM, tergantung pada sekolah masing-masing, " Kata Ai Nurhasan Kepada Pelitakarawang.com, Kamis (30/9). 

Ia menambahkan, Syarat PTM sendiri yang harus di penuhi antara lain harus 
ada izin dari Pemda berupa SE atau SK atau bentuk lainnya, kemudian di setujui di menu Verval Aplikasi Kemendikbud, sekolah juga diharapkan bisa melengkapi dokumen kesiapan Manajerial berupa SOP/ Tatatertib/ Panduan, kelengkapan sarana, pengaturan siswa dan Guru dan melengkapi ketentuan lain yang di atur oleh SKB 4 menteri, seperti izin orang tua. 

"Sejauh ini ada SMA/SMK Negeri dan swasta sudah 24 sekolah yang sudah siap menyatakan siap PTM, sesuai jadwal yang sudah terlampir, mulai dari 28 September dan ada yang di awal bulan Oktober, " Katanya. (Rd)