Semua tempat wisata di Karawang kembali ditutup setelah sempat dibuka selama dua pekan. Alasannya, Kabupaten Karawang kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Dengan kondisi seperti itu, pengelola tempat wisata pun hanya bisa pasrah dan terpaksa menutup kembali tempat wisata yang selama ini mulai menggeliat.

"Karena Karawang masuk PPKM Levek 3 maka tempat wisata harus kita tutup sesuai dengan aturan pemerintah. Penutupan itu otomatis berlaku sejak Karawang ditetapkan ke level 3. Memang ada keluhan dari para pengelola wisata, tapi mau bagaimana lagi itu sudah menjadi aturan pemerintah," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang, Yudi Yudiawan, Jumat ( 8/9/2021).

Menutur Yudi, pihaknya sudah menyampaikan kepada para pengelola wisata agar menutup tempat wisata selama Karawang masih PPKM Level 3. Namun akan kembali dibuka jika sudah kembali ke PPKM Level 2.

"Padahal kita baru membuka tempat wisata sekitar dua minggu lalu ketika Karawang sudah masuk PPKM Level 2. Tapi kita juga kaget ketika diumumkan Karawang kembali ke level 3. Padahal kasus Covid-19 sudah menurun tajam," katanya.

Sebelumnya tempat wisata di Karawang dibuka dua pekan terakhir. Meski sudah dibuka ada sejumlah persyaratan untuk dapat ke lokasi wisata tersebut, salah satunya telah divaksin. Sedangkan khusus anak dibawah usia 12 tahun belum diperbolehkan masuk. Kapasitas tempat wisata juga dibatasi 25 hingga 50 persen pengunjung saja.

"Waktu pertama dibuka pengunjung banyak berdatangan ke tempat wisata, mungkin karena sudah lama di rumah aja ya. Para pengelola wisata juga gembira menyambut pengunjung," ujarnya.

Menurut Yudi, saat Karawang masuk level 2, ada 10 tempat wisata di Karawang yang telah dibuka. Di antaranya, Pantai Pakis, Curug Cigentis, Green Canyon Karawang, Pantai Tengkolak. Jumlah pengunjung yang datang mencapai 42 persen dari kapasitas,seperti dilansir INews.

"Tapi sekarang harus kita tutup lagi menunggu arahan pemerintah," tandasnya.(***)