Bertempat di SMK PGRI Telagasari Kecamatan Telagasari, Forkopimda  Karawang bersama para Kepala Sekolah SMK, SMA, MAN baik Negeri maupun Swasta melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Tawuran, Balapan Liar, Bullying, Peredaran dan Penyalahgunaan Napza Serta Kekerasan Di Kalangan Pelajar, Senin (11/10).


Deklarasi dilaksanakan guna mencegah terjadinya kembali Tawuran pelajar di wilayah Karawang, khususnya yang terjadi dikalangan Pelajar.

Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana dalam sambutannya mengatakan Keamanan dan kenyamanan Kabupaten Karawang adalah tugas kita semua, dengan Fakta Integritas ini, semua bersepakat dan berkomitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan sekolah, tawuran pelajar, balapan liar, bullying, peredaran dan penyalahgunaan Napza serta kekerasan di kalangan pelajar. 

"Kita komitmen bersama selesaikan persoalan sekolah, tawuran pelajar, balapan liar bullying dan sejenisnya, " Tandasnya.

Sementara Dandim 0604/Karawang mengatakan akhir- akhir ini ada beberapa kejadian yang melibatkan pelajar, yaitu Tawuran, Balapan liar, Bullying dan penyalahgunaan Napza, sesuai dengan UU TNI No 34 tahun 2004 pasal 7 ayat C tentang Ops Militer selain Perang, TNI melaksanakan Ops perbantuan kepada Polri dan Pemda.

"Tugas kita bersama, saling koordinasi dan berkomitmen, mari kita cegah, jangan sampai terjadi kejadian yang tidak kita inginkan, suatu kejahatan bisa terjadi karena lemahnya pengawasan dari kita semua, " Ujarnya.

Kegiatan Deklarasi Anti Kenakalan Pelajar dj SMK PGRI Telagasari

Selain Bupati Karawang dan Dandim 0604/Karawang, Wakil Bupati Karawang H Aep Saepulloh, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Kasiintel Kejari Karawang pun menjelaskan hal sama untuk menyelesaikan persoalan sekolah, tawuran pelajar, balapan liar, bullying, peredaran dan penyalahgunaan Napza serta kekerasan di kalangan pelajar.

Menyikapi itu, Tuan rumah yang juga Kepala SMK PGRI Telagasari H Yanyan Sopyan mengatakan, arahan dan pembinaan pesan dari KCD dan para unsur Muspida, ia upayakan di jalankan karena memang tujuannya sama, lebih banyak ke arah perbaikan dan komitmen kepsek untuk persiapan PTM Terbatas, dan mencegah terjadinya kenakalan remaja NU ka arah kriminal. Sedari awal, pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi anti perundungan dan tindakan kekerasan di sekolah yang melibatkan para siswa yang dianggap memiliki pergaulan luas di antara teman-teman sebayanya.

"Semoga semua arahan dan komitmen bersama ini, bisa kita wujudkan optimal di lingkungan sekolah, " Pungkasnya. 

Terakhir Forkopimda Karawang beserta para Kepala Sekolah menandatangani Fakta Integritas dan menyatakan Siap menyelenggarakan pembelajaran dengan tertib, melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tawuran, balap liar, bullying, peredaran dan penggunaan Napza serta kekerasan lainnya di kalangan pelajar.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang Dinas Wilayah IV Karawang, Ketua Forum MKKs Negeri dan Swasta serta sejumlah pengawas SMA/SMK. (Rd)