Hubungan baik Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disambut baik. Kolaborasi ini dinilai sangat dibutuhkan demi menghindari tumpang tindih penanganan perkara.

Foto : Sahroni

Kemesraan Kejagung dan KPK terlihat pada penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) yang dilakukan PT Pertamina (Persero). Kerugian negara dalam kerja sama itu mencapai Rp2 triliun per 2019.

"Kalau KPK-Kejaksaan akur, koruptor juga makin takut," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Oktober 2021.

Bendahara DPP Partai NasDem itu menyampaikan kolaborasi ini wujud dari implementasi aturan perundang-undangan. Tak boleh ada tumpang tindih antara instansi penegak hukum dalam menangani perkara.

"Jadi pelimpahan perkara ini saya rasa sudah tepat dan sesuai," kata dia.

Dia meyakini Kejagung dan KPK memiliki komitmen yang sama dalam mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina. Dia berharap hubungan keduanya awet demi pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kami di Komisi III siap tuntuk terus memberikan dorongan dan support penuh," ujar dia.(medcom)