Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menyatakan ada warga yang tinggal di kawasan elit Menteng, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, masih memperoleh bantuan sosial (Bansos).

"Ada di kawasan Menteng," ujar Mensos Risma.

Menurut Mensos Risma, warga yang mendapat bansos di Menteng itu memiliki rumah seluas lebih dari 100 meter persegi.

Secara aturan Kemensos, rumah dengan ukuran seluas itu tidak berhak mendapatkan Bansos, apalagi tinggal di kawasan elit Menteng.

Menurutnya, selain memiliki rumah 100 meter persegi, mereka yang mendapatkan pendapatan rutin dari pemerintah tidak boleh menerima bansos.

"Kami akan menyerahkan data temuan tersebut ke pemerintah daerah untuk diperiksa ulang dan ditindaklanjuti," katanya.

Dia menegaskan Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan pembaharuan data secara berkala, untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Kemensos juga melakukan pemadanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

"Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan pemerinta daerah," ujar Mensos Risma.

Sebelumnya, Mensos Risma menyebut terdapat sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kemensos, baik itu bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN itu di data yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujarnya.

Ia menuturkan data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala.

Dari 31 ribu itu, 28.965 orang merupakan ASN atau PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.

Bahkan dia menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.(of)