Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memenuhi panggilan ulang pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 18 November 2021.

Amran datang memenuhi pemeriksaan setelah sebelumnya sempat mangkir alias tidak hadir saat dipanggil KPK, Rabu 17 November 2021.

Di mana, Aswad telah memuluskanSK (Surat Keputusan) kuasa pertambangan eksplorasi kepada delapan perusahaan itu. Dari proses tersebut, Aswad pun mendapatkan imbalan uang dugaan suap sebesar Rp13 miliar.(***)