Satu dari empat desa yang dijadwalkan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada 4 Desember, melayangkan surat permohonan penundaan oleh BPD melaui Camat. Desa yang mengajukan penundaan Musdes pemilihan kades Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut, adalah Cilewo Kecamatan Telagasari.
Sejauh ini, permohonan penundaan yang di layangkan melalui surat Camat tertanggal 29 Oktober tersebut, sudah digelar rakor bersama di internal DPMD yang kemudian di teruskan laporannya ke Pimpinan (Bupati) tertanggal 3 November lalu. 

Kantor Desa Cilewo Kecamatan Telagasari

"Jadi sejauh ini istilah di tunda itu belum final, karena belum ada surat resmi dari Bupati. Intinya DPMD menerima laporan dari Muspika yang sebelumnya mereka menerima surat dari BPD sebagai pelaksana Musdes dan menyatakan bahwa (BPD) sepakat untuk menunda pelaksanaan. Kemudian kami rakor dan di simpulkan bahwa tahapan musdes Cilewo tidak bisa dilanjutkan sesuai jadwal SK Bupati sebelumnya. Dan ini sudah kami berikan laporan berikut dasarnya ke Pimpinan (Bupati) untuk kemudian di kaji dan menunggu surat resminya, " Kata Staff Bidang Pemdes DPMD Karawang Ahmad Firdaos, Jumat (19/11). 

Sementara Kasie Tata Kelola Pemerintahan Desa DPMD Karawang, Andry Irawan mengatakan, atas dasar surat permohonan BPD sebagai pelaksana Musdes dan juga tahapan Musdes yang sudah di mulai, maka intinya Desa Cilewo sedang dalam kajian penundaan bahwa desa ini tidak dapat melaksanakan Musdes PAW sebagaimana keputusan Bupati. Disinggung apakah surat bupati nantinya turun soal penundaan tersebut adalah tahapannya (sebagian) atau penundaan 
seluruhnya, Andry menyebut bahwa itu menunggu hasil kajian resmi pimpinan.

"Hasil rakor di rekomendasikan segera ditunda dengan alasan, pertama dasar surat BPD sebagai pelaksana Musdes, dan kedua setelah di evaluasi tahapan Musdesnya memang tidak dilaksanakan sesuai jadwal, Keputusan akhirnya di sampaikan secara resmi nanti oleh surat pimpinan, " Ujarnya.

Lebih dari itu, kepada desa lainnya sambung Andry tetap berjalan normal karena tahapannya sudah sesuai. Untuk itu, ia berpesan agar BPD di tiga desa lainnya tetap bekerja sesuai tugasnya masing-masing  dan bersama panitia agar senantia menjaga kondusifitas serta kelancaran Musdes, utamanya di Desa Tegalwaru, Malangsari dan Pancakarya. " Pungkasnya. (Rd)