Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah. Lokasi penangkapan Zain belum dibeberkan.
Foto densus 88

"Ya, benar (penangkapan itu)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 16 November 2021.

Selain Zain, Densus 88 juga menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah. Keduanya diringkus hari ini.

"Hari ini, itu dulu ya," ujar Ramadhan singkat.

Dia belum menyebutkan keterlibatan keduanya dalam kelompok terorisme. Keduanya masih menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan situs resmi MUI, Ahmad Zain adalah anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Nama Zain tercatat pada nomor 24.

Sementara itu, ustaz Farid Okbah yang merupakan pendakwah diringkus di kediamannya kawasan Bekasi, Jawa Barat subuh tadi. Farid ditangkap saat hendak pergi dakwah ke Cirebon, Jawa Barat.

Farid disebut ditangkap bersama satu orang. Namun, identitas satu lainnya belum diketahui.

Penangkapan Farid dan Zain dibenarkan Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan. Zain disebut juga seorang pendakwah.

"Jadi tiga orang diamankan yang saya sempat dengar namanya Farid Okbah, dan yang tadi namanya disebut (Ustaz Ahmad Zain An Najah) iya, satu lagi saya enggak ingat namanya," ujar Michdan.(medcom)