H Maskur MH, resmi di kukuhkan sebagai Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Bulan Bintang (PBB) Dapil IV pengganti Almarhum H Mulya Syafari ST, Senin (30/11). Dewan baru yang akan menjabat sampai 2024 asal Desa Sukatani Kecamatan Cilamaya Wetan tersebut, resmi di sumpah oleh Ketua DPRD Karawang pada rapat paripurna DPRD yang di gelar pada pukul 10.00 Wib. Sekretariat DPRD Karawang sebelumnya sudah menyebar undangan nomor 005/1323/DPRD ke Bupati, Wakil Bupati dan sejumlah Kepala OPD untuk menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah.


H Maskur tercatat, selain sebagai tokoh agama, juga sebagai politisi PBB dengan perolehan suara terbanyak kedua setelah Mulya Syafari yang sebelumnya meninggal dunia, meskipun sebelumnya sempat dikabarkan vakum dari aktivitas politik paska Pileg. Hadirnya H Maskur, mendambah daftar DPRD Dapil IV asal Cilamaya Wetan yang sebelumnya juga melantik Rizka, DPRD PAW dari PKB yang menggantikan almarhum H Deden Rachmat. (Rd)