Kejaksaan Agung (Kejagung) mengapresiasi program bantuan alat mesin pertanian (alsintan) yang direalisasikan oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP). Kementan pun berkomitmen terus menjalin kerja sama dengan Kejagung untuk memastikan bantuan alsintan bermutu dan berkualitas tinggi.

"Bantuan alsintan ini merupakan upaya Kementan untuk mendorong realisasi tujuan pembangunan pertanian nasional. Hal itu adalah pemenuhan pangan untuk seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor," kata Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil, menjelaskan bahwa dalam pengadaan realisasinya, program alsintan berjalan secara terbuka dan dapat diakses dengan baik oleh publik. "Jadi, program alsintan ini merupakan salah satu program strategis Kementan untuk mendorong sektor pertanian ke arah yang lebih maju, mandiri dan modern," ujarnya.

Selain meningkatkan produktivitas pertanian, alsintan juga bermuar pada peningkatan kesejahteraan petani. Pendapatan mereka menjadi berlipat karena alsintan mampu meningkatkan kualitas dan produktivitas pertanian.

Selain itu, alsintan juga menjadi ciri pertanian yang telah beradaptasi dengan era teknologi 4.0. "Maka, kami pun terus melakukan pendampingan dan pengawalan untuk memastikan alsintan yang dikerahkan bisa dimanfaatkan dan dimaksimalkan petani," ucap Ali.

Direktur Alsintan Ditjen PSP Kementan, Andi Nur Alamsyah, menjabarkan bahwa Kementan berupaya memastikan tak ada kendala yang diterima petani saat menerima bantuan alsintan dengan adanya kepastian garansi, perbaikan dan kemudahan dalam memperoleh suku cadang.

"Dulu kendala kami di lapangan itu adalah sparepart dan suku cadang, namun terus kami sempurnakan sehingga kini sudah tersedia bengkel servis dan pencucian di sini," kata Andi saat mendampingi Tim Pengamanan Proyek Strategis Kejagung di Desa Dalangan, kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.

Andi memastikan proses pengadaan alsintan di Kementan menggunakan metode e-katalog. Pelaksanaannya mendapatkan pengawalan oleh Tim Pengamanan Proyek Strategis Kejagung. Hasilnya, alsintan yang diintroduksi ke lapangan berdasarkan hasil pemantauan, survei, dan permintaan serta kebutuhan petani.

Andi mengapresiasi kerja sama dengan Tim Pengamanan Proyek Strategis Kejagung yang telah membantu dalam hal pengawalan, sehingga tak ada kendala yang diterima petani saat menerima bantuan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah selalu hadir di tengah-tengah petani.

"Bantuan ini walau gratis tapi merupakan milik negara. Tidak boleh dibiarkan berkarat, harus dikelola dan dirawat dengan baik," ucap Andi kepada para petani penerima bantuan.(*)