Polres Karawang menggelar reka adegan kasus pembunuhan seorang pengusaha rumah makan Padang bernama Khairul Amin (54), Kamis (18/11). 

Polres Karawang Gelar Reka Adegan Kasus Pembunuhan Seorang Pengusaha Rumah Makan

Berdasarkan pantauan dilapangan, rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pengusaha rumah makan Padang menjadi pusat perhatian masyarakat sekitar. Polres Karawang melakukan penjagaan dengan ketat saat berjalannya rekaman adegan dari awal sampai akhir. Serta mengerahkan kendaraan taktis untuk mengamankan lokasi rekonstruksi. 

"Kita rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pengusaha rumah makan Padang dengan melakukan 18 reka adegan. Ini merupakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para tersangka," kata
Wakapolres Karawang, Kompol Ahmad Faisal Pasaribu didampingi Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada wartawan, Kamis (18/11/21). 

Faisal mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk menyesuaikan keterangan para tersangka dan saksi saat akan melakukan dan sesudah pembunuhan. Dalam rekon ini seharusnya dilakukan empat tempat kejadian perkara (TKP), dari lokasi saat tersangka utama NW (istri korban) melakukan perjanjian kerja dengan para tersangka. 

Lanjut Faisal, saat membuntuti korban, kemudian di depan rumah ketika korban dihabisi oleh para tersangka, hingga lokasi saat melakukan sisa pembayaran telah menghabisi korban. 

"Untuk fakta-fakta baru soal salah seorang saksi telah menerima sejumlah uang, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut," jelasnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menambahkan, rekonstruksi digelar sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus tersebut secara jelas. Seharusnya dilakukan di sejumlah tempat yang sebenarnya, namun ada dua tempat kejadian perkara yang bukan tempat yang sebenarnya. 

"Kita pindahkan tempat kejadian perkara wilayah Rengasdengklok dan Tanjungpura, karena kondisi yang tidak memungkinkan. Jadi kita gabungkan semua wilayah," pungkasnya. (Rd)