Stok barang kebutuhan pokok (bapok) dipastikan dalam kondisi sangat aman hingga rata-rata lebih dari 1,5 bulan ke depan atau hingga Tahun Baru 2022 mendatang.

Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, mengatakan untuk mengantisipasi potensi kenaikan permintaan menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), seluruh pemerintah daerah harus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, seperti melalui rapat koordinasi nasional (rakornas).

“Rakornas digelar untuk memastikan stok seluruh barang kebutuhan pokok cukup dan harganya terjangkau menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Berdasarkan data dari 34 provinsi dan pelaku usaha barang kebutuhan pokok, dilaporkan bahwa stok dan pasokan seluruh komoditas barang kebutuhan pokok mencukupi dan harganya stabil. Hanya beberapa komoditas yang harganya naik,” ujar Mendag.

Rakornas dihadiri 34 kepala dinas provinsi dan kabupaten atau kota yang bertanggung jawab tentang perdagangan serta perwakilan kementerian atau lembaga terkait secara hibrida.

Menurut Mendag, perkembangan harga bapok masih dalam koridor yang tepat karena sebagian besar dalam kondisi stabil.

Dia mengakui ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, yaitu minyak goreng, cabai, dan telur ayam.

Kenaikan harga minyak goreng, lanjut Mendag, disebabkan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia yang meningkat signifikan sebesar 52,23 persen dibanding November tahun lalu.

Harga cabai naik disebabkan oleh mulai berkurangnya pasokan karena musim panen raya mulai memasuki fase akhir.

Sedangkan kenaikan harga telur ayam dinilai merupakan koreksi harga menuju ke harga normal setelah sempat anjlok beberapa waktu yang lalu.

Mendag menekankan pentingnya dukungan dan sinergi dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam upaya stabilisasi harga dan pasokan bapok serta menjaga agar ekonomi tetap tumbuh selama pandemi.

“Kemendag juga meminta pemerintah daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di pusat kegiatan ekonomi dijalankan dengan baik,” imbuh dia.

Selain itu, Mendag meminta pelaku usaha untuk menjaga harga pada tingkat wajar sesuai dengan harga acuan yang ditetapkan pemerintah dan tidak menimbun barang atau spekulasi menjelang dan pada saat periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Mendag juga meminta dukungan pelaku usaha berupa antisipasi penyediaan pasokan menjelang Natal dan Tahun Baru, baik dari sisi jumlah maupun ketepatan waktu pendistribusian barang.

“Pelaku usaha juga diharapkan dapat membantu merealisasikan penugasan untuk pemenuhan pasokan yang diberikan pemerintah serta penyelenggaran pasar murah baik melalui tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility - CSR) atau mekanisme lain sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur dia.(ts)