Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gencar mensosialisasikan program-program terobosan yang akan diimplementasikan pada awal 2022. Ketiganya yakni Kebijakan Penangkapan Terukur, pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor, dan pengembangan kampung budidaya perikanan berbasis kearifan lokal.

Melalui tiga program terobosan ini, KKP ingin menjaga keberlanjutan ekosistem dan mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi dari subsektor tangkap dan subsektor budidaya.

"Saya mendapat tugas dari Bapak Presiden, bagaimana sektor kelautan dan perikanan ini bisa bermanfaat bagi Indonesia, bisa memunculkan pertumbuhan atau distribusi ekonomi khususnya di daerah. Peluang optimalisasi perikanan masih terbuka lebar, untuk mewujudkan hal itu, kita perlu menjaga keseimbangan antara ekologi dan ekonomi dengan menerapkan konsep blue economy," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono..

Menurut Menteri KP Trenggono, Kepri memiliki potensi perikanan yang sangat baik. Dengan kebijakan penangkapan terukur, sumber daya alam perikanan yang ada di wilayah perairan Kepri, pemanfaatannya menjadi lebih optimal untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan pendapatan daerah serta penerimaan negara.

"Ke depan kebijakan yang akan kita jalankan adalah bagaimana nelayan ngambil di Kepri, maka harus dirasakan Kepri, proses di Kepri, agar industrinya berkembang di Kepri, yaitu melalui penangkapan, dengan demikian tenaga kerjanya juga harus dari Kepri," jelas Menteri KP Trenggono.

Melalui kebijakan penangkapan terukur, mekanisme penangkapan ikan di 11 WPPNRI akan dibagi dalam sistem zonasi dan kuota yang diperuntukkan bagi pelaku industri dan nelayan tradisional. Kemudian dari sistem zonasi tersebut, KKP menetapkan area spawning dan nursery ground untuk menjaga keberlangsungan populasi ikan.

Kebijakan serupa menurutnya sudah banyak diimplementasikan di negara-negara Eropa maupun Amerika.

"Kalau di luar negeri itu, ikan itu karunia, mereka jaga agar tidak punah, agar di generasi berikut ikan tidak akan habis. Kita harus ingat, kalau laut tidak sehat, tidak bisa memberi tetesan air, sumber oksigen. Maka laut harus sehat, harus bersih dan harus dijaga," tegas Menteri KP Trenggono.

Menteri KP Trenggono menegaskan setiap zona akan memiliki rambu-rambu area penangkapan, jumlah ikan yang boleh ditangkap, musim penangkapan, jumlah dan ukuran kapal, jenis alat tangkap, kapasitas pelabuhan perikanan, penggunaan ABK lokal lokasi untuk suplai pasar sampai kepada ketentuan mengenai pelaku usaha yang bisa melakukan pemanfaatan.

"Saya juga akan memastikan, implementasi kebijakan ini akan diawasi melalui sistem pengawasan yang terintegrasi dan terukur," tegas Menteri KP Trenggono.

Sementara itu, untuk program prioritas perikanan budidaya terkait dengan aktualisasi semangat KKP dalam mengembangkan budidaya berbasis ekspor yang fokus pada empat komoditas unggulan yaitu udang, lobster, kepiting dan rumput laut.

"Target kami agar di 2024, produksi udang mencapai 2 juta ton dan dapat meningkatkan devisa negara, melalui evaluasi lahan budidaya, teknologi serta pendataan, lalu revitalisasi tambak, dan modelling tambak," terang Menteri KP Trenggono.

Untuk program terobosan ketiga masih terkait dengan budidaya, yaitu pembangunan kampung perikanan budidaya pedalaman, pesisir dan laut yang berbasis kearifan lokal.

Menteri KP Trenggono pun menyampaikan apresiasinya atas dukungan pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang dilakukan di Kepulauan Kepri.

"Saya sangat senang dan mengapresiasi upaya dan dukungan yang telah Bapak Gubernur serta seluruh tim di Provinsi Kepri dalam membangun sektor kelautan dan perikanan di Kepri ini," ucap Menteri KP Trenggono. (ts)