Yana Supriatna (40), yang sempat dikabarkan hilang di Jalan Nasional Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, ditetapkan sebagai tersangka pembuat keonaran. Dia terancam hukuman 3 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, polisi menetapkan Yana sebagai tersangka karena aksinya "hilang misterius" di Cadas Pangeran, Kecamatan Pamulihan, Sumedang membuat keonaran.

Penetapan Yana sebagai tersangka tersebut, dilakukan penyidik berdasarkan hasil gelar perkara penyidik Polres Sumedang. "Berdasarkan hasil gelar perkara yang bersangkutan (Yana) ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Senin (22/11/2021).

Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menyatakan, tersangka Yana Supriatna dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita atau kabar yang membuat keonaran.

“Tindakan pidana barang siapa menyiaran pemberitahuan menerbitkan keonaran dan pemberitaan bohon. Akibat perbuatannya Yana terancam hukuman tiga tahun penjara,” ujar Kombes Pol Erdi.

Diketahui, Seperti dikutip dari INews,Yana Supriatna ditemukan selamat oleh tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Sumedang. Sebelumnya dia dikabarkan hilang misterius di Jalan Nasional Cadas Pangeran, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang pada Rabu (18/11/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kabar ini membuat geger masyarakat. Apalagi pesan suara Yana yang dikirimkan ke istrinya pada Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 18.00 WIB, viral di media sosial.

Dalam pesan suara pertama, Yana mengaku hendak melaksanakan sholat di Cadas Pangeran bersama orang Sumedang yang menumpang motornya. Sedangkan dalam pesan suara kedua, terdengar suara Yana merintih dan menangis. Kontan saja, simpati dan keprihatinan masyarakat bertambah.

Bahkan tim search and rescue (SAR) gabungan dari berbagai unsur telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk menemukan Yana. Selain Badan SAR Nasional (Basarnas) Bandung, turut pula dalam operasi pencarian, K-9 Ditsabhara Polda Jabar, Polres Sumedang, Polsek Pamulihan, Kodim Pamulihan, dan unsur lain.

Tak hanya tim SAR gabungan, beberapa paranormal pun ikut membantu mencari Yana dengan cara mereka. Paranormal diwawancara wartawan untuk mengetahui petunjuk gaib yang mereka terima.

Akhirnya, setelah Yana ditemukan selamat tanpa kurang suatu apapun pada Kamis (19/11/2021), pria asal Kampung Babakan Regol, Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten itu diperiksa intensif petugas Satrskrim Polres Sumedang.(***)