Sedikitnya sebanyak 12 oknum siswa SMPN 1 Tempuran terlibat aksi tawuran baru-baru ini. Enggan meluas lebih dalam kepada siswa-siswi lainnya atas kenakalan pelajar tersebut, Kapolsek Tempuran bersama Camat dan Unsur Muspika lainnya sambangi sekolahan dan memberikan pembinaan disela-sela upacara bendera, Senin (6/12) di sekolahan yang beralamat di Jalan Raya Baros RT 012/002 Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran.


Kepala SMPN 1 Tempuran Kurnadi S.pd mengatakan, pihaknya menyampaikan arahan paska adanya oknum.siswa yang terlibat tawuran agar para otangtua/Wali murid ikut serta mengawasi anak-anaknya di luar jam sekolah dan selalu aktif menegur anaknya dan lakukan pemeriksaan di rumah, utamanya pada hanphone anak-anaknya. Dengan adanya kejadian seperti sambung Mantan Guru di SMPN 2 Cilamaya Wetan ini, pihaknya dan Guru menyerahkan kewenangan kepada Kapolsek Tempuran. 


"Yang jelas kami sebagai guru akan menindak terhadap siswa yang tawuran dengan hukuman tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran selama 1 (satu) bulan, " Katanya.

Sementara itu, Plt Camat Tempuran Komarudin SE MM menyampaikan arahan arahan bahwa pihaknya sebagai Muspika Tempuran sangat kecewa dengan adanya informasi tawuran antar pelajar terutama yang dilakukan oleh anak sekolah yang ada di Wilayah Kecamatan Tempuran. Ia mendapati informasi bahwa oknum siswa yang melakukan tawuran ini sebanyak 12 orang. Ia tekankan agar siswa yang terlibat tawuran harus di beri pemahaman soal aturan dan tata tertib sekolah. Karenanya, benar apa yang di ungkapkan Kepsek bahwa orang tua wali murid, kiranya bisa ikut serta memonitor kegiatan anaknya diluar jam pelajaran.

"Kami Pesan kepada para siswa yang terlibat Tawuran diharapkan kalian tidak melanggar Hukum. Kalian hanya untuk belajar, belajar, belajar dan belajar. Bukan melakukan hal-hal yang merugikan orang banyak, ayo lakukan hal-hal yang baik dan bisa mengangkat Citra Sekolah, " Pesannya..

Kapolsek Tempuran AKP Rigel Suhakso menegaskan, bahwa kegiatan sosialisasi sudah ia lakukan bersama Muspika dan Sekolah dengan tujuan untuk mencegah timbulnya niat untuk melakukan yang melanggar hukum. Namun, ternyata masih ada saja siswa yang melanggar hukum dengan cara tawuran. Untuk itu, ia percaya dan yakin terhadap Wali Murid/Orang tua yang sudah mengawasi anak-anaknya dengan keterbatasan selama ini. Namun, tetapi ia berpesan juga agar jangan mau dibodohin oleh anak-anak, mari ajaknya, selalu melakukan koordinasi dengan sekolah dan lakukan koordinasi dengan lingkungan.

"Mari sama-sama kita lakukan pengawasan terhadap anak-anak kita jangan sampe melakukan pelanggaran hukum dalam hal ini tawuran antar pelajar yang akan merugikan orang tua dan orang lain, " Pintanya. (Rd)