Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDesi) Karawang, dorong Dana Bagi Hasil PDRD tahap 2 tahun 2021 bisa cair hari kesepuluh bulan Desember serentak. Sementara menyikapi DD tahap 3 yang terdampak aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan aturan Mendagri, Apdesi usulkan sejumlah desa agar melihat situasi dan kondisi Titi mangsa pencairan dengan turunnya aturan tersebut. 

Wakil Ketua Apdesi Karawang, R Ombi

Dikatakan Wakil Ketua APDesi Karawang, R Ombi, Sabtu pekan ini semua proposal kolektif di kumpulkan untuk DBH secara serentak dan melihat serapan anggarannya untuk kemudian ke DPMD, selebihnya Apdesi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) sudah mendapat lampu hijau agar pencairannya serentak di hari kesepuluh bulan Desember semuanya.

"Selain kita berharap persentase DBH sudah harus Full, juga pencairannya bisa segera realisasi di hari kesepuluh bulan Desember, " Katanya, Rabu (1/12).

Selain itu sambung Ombi, soal Dana Desa tahap akhir yang mesti di alihkan lagi ke BLT, ia berharap semua desa melihat Titi mangsanya saja, antara pencairan dengan waktu terbitnya aturan tersebut. Mengingat, gelombang pertama tak sedikit desa yang sudah cair kemudian sudah dibangunkan fisik, sementara yang belum cair sudah terdampak aturan. Maka mensiasatinya, lebih pada Titi mangsanya saja. 
Contohnya saja sebut Ombi, di Cikande Kecamatan Cilebat, Desa yang pernah ia pimpin, dulu Dana Desa sudah ready dibangunkan GOR di tahun 2020, kemudian ada aturan turun pada Maret bahwa anggaran DD dialihkan untuk penanganan Covid_19, maka karena anggaran ini sudah jalan, maka ia lanjut saja untuk fisik, betapapun untuk BLT tidak optimal.

"Artinya, tidak semua harus ke BLT, kalau yang sudah kadung membangun bagaimana? jadi DD ini kan ada yang sudah cair dan ada yang belum, tergantung kapan aturan itu terbit, " Tandasnya. (Rd)