Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mengusulkan kepada Menteri Agama untuk menambah titik pemberangkatan (embarkasi) jamaah umrah selain Asrama Haji Pondok Gede Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Penambahan tersebut, menurutnya, mesti dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan setiap embarkasi yang tersedia dan hasil pemantauan serta evaluasi penyelenggaraan umrah.

“Ke depan, saya berharap titik keberangkatan Umrah tidak harus melulu di satu kota embarkasi, tetapi bisa ditambah secara bertahap dengan mencermati kesiapan masing-masing kota embarkasi yang telah memenuhi kualifikasi serta hasil pemantauan dan evaluasi dari pemberangkatan sebelumnya. Jika embarkasi di Jakarta berjalan sukses, maka bisa dipertimbangkan untuk menambah titik embarkasi lain mengingat kita masih memiliki rentang waktu tujuh bulan untuk mengirimkan jamaah Umrah dengan mempermudah dan mempermurah,” usulnya dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agama di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/21).

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menetapkan skenario penyelenggaraan Umrah di masa pandemi melalui kebijakan satu pintu atau One Gate Policy (OGP). Skema OGP dimaksudkan untuk mengendalikan pemberangkatan jemaah Umrah secara terpusat, mulai dari proses pemeriksaan kesehatan, pengecekan vaksinasi, keimigrasian, pengurusan dokumen perjalanan, dan skema pemberangkatan lainnya dilakukan satu pintu, yakni untuk pemberangkatan jemaah umrah melalui Bandara Soekarno-Hatta sedangkan proses screening kesehatan dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.

Lebih lanjut, ia menyebut keputusan Pemerintah Arab Saudi yang mencabut status penangguhan Indonesia untuk melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi yang terhitung mulai tanggal 1 Desember 2021 merupakan kabar baik yang patut disyukuri. Dengan begitu, secara otomatis penyelenggaraan ibadah Umrah bagi jemaah Indonesia bisa kembali dibuka. Bukhori menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi kinerja pemerintah, khususnya Kemenag, yang telah bekerja cukup baik dalam melakukan diplomasi umrah dengan otoritas di Arab Saudi. Dirinya berharap kinerja tersebut bisa ditingkatkan sehingga Indonesia bisa segera memperoleh kepastian soal penyelenggaraan haji tahun 1443 H/2022, utamanya terkait besaran kuota haji.

“Kabar terkait kepastian penyelenggaraan Umrah sudah tentu perlu diapresiasi dan disyukuri mengingat yang paling bahagia menerima kabar ini adalah para calon jemaah Umrah kita yang lama terkatung-katung menanti kepastian. Meski demikian, patut disayangkan bahwa kepulangan Menteri Agama dari Arab Saudi belum serta merta membawa kejelasan kabar soal kepastian untuk penyelenggaraan haji di tahun depan,” ujar Bukhori.

Selain itu, Anggota Komisi Agama ini juga mempertanyakan kepastian terkait jadwal dan kuota umrah yang akan diberangkatkan secara perdana oleh pemerintah, mengingat sejak tanggal 1 Desember 2021 jemaah asal Indonesia sudah diperkenankan berangkat umrah. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, pemberangkatan umrah perdana akan menjadi prototipe yang mencerminkan kemampuan pemerintah dalam menyelenggarakan umrah di masa pandemi.

“Prototipe ini akan sangat menentukan. Sebab, apabila pemerintah mampu menyelenggarakan umrah di masa pandemi dengan sukses, maka itu akan memberikan modal positif bagi Pemerintah Indonesia untuk memperoleh kepercayaan dari Pemerintah Arab Saudi, khususnya berkenaan dengan peluang penyelenggaraan haji di masa pandemi. Kami meyakini bahwa penyelenggaraan umrah ini akan menjadi game changer bagi penyelenggaraan Haji mendatang,” jelas legislator dapil Jawa Tengah I tersebut.(***)