Salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang terjangkit virus Covid-19 varian Omicron. Pemerintah daerah langsung perketat pengawasan kepulangan PMI lain dari berbagai Negara. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Jubir Satgas Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana, Rabu, (12/1) di RSUD Karawang.

Virus Corona Jenis Omicron

Sebelumnya, kata dia, terkait kepulangan PMI asal Karawang yang terjangkit varian Omicron sudah sesuai standar penanganan yang ditangani langsung oleh pemerintah pusat.

"Wanita ini belum sampai Karawang, masih ditangani Pemerintah pusat saat dinyatakan positif Omicron," ungkapnya

Ia juga mengatakan, Pemda Karawang saat ini tengah mengantisipasi adanya lonjakan Covid-19 varian omicron di Karawang.

"Kita juga sudah rapat dengan ibu Bupati, jika kedepan ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian omicron, semua rumah sakit harus menerima untuk melakukan penanganan pasien," katanya.

Mengutip laman berita INews juga menuliskan,Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Karawang, Endang Syafrudin mengatakan, Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk melakukan pengawasan terhadap PMI lainnya saat tiba di Karawang.

"Namun kami juga akan mengawasi di daerah dengan koordinasi kepada pihak Satgas Covid-19 untuk tracking dan testing apabila ada PMI lainnya yang pulang ke Karawang, meski sudah dikarantina di pusat," tuturnya

Pasalnya, kata dia, sebanyak 362 PMI asal Karawang yang tercatat di Disnakertrans, tidak menutup kemungkinan akan kembali ke Karawang ditengah pandemi Covid-19.

Langkah tersebut, diungkapkannya, untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 varian omicron di Kabupaten Karawang.

"Dari data rekapitulasi tahun 2021 ada 362 warga yang bekerja di luar negeri dan rata-rata di negara Asia-Pasifik," bebernya.(***)