Pembangunan perumahan Kampung Sadam, Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang menuai kecaman warga setempat.
Pasalnya, warga mengaku tidak di diminta izin dan merasa tidak dilibatkan dalam proses pembangunan perumahan tersebut.
Di duga Salahi Izin, Warga Karanganom Mau Ngadu ke Jokowi soal Pembangunan Perumahan di Tirta Mulya

"Kami sudah berupaya menghubungi pihak Developer dan berkomunikasi dengan humasnya, sampai saat ini belum ada tanggapan serius hanya ada janji ketemu tidak ada realisasi," ujar Ahmad Jauhari (40) warga sekitar yang juga Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur Sejahtera, Rabu, (5/1)

Padahal, kata dia, seharusnya pihak pengembang bisa bersinergi dengan warga sekitar dalam hal pembangunan perumahan. Sehingga, bisa ikut kontribusi meningkatkan perekonomian warga desa setempat.

"Selain harus memperhatikan tata ruang, harus ada site plane yang jelas jangan sampai menabrak aturan. Fasilitas umum dan fasilitas sosial juga harus jelas jangan sampai area pemakaman saja ikut ke fasilitas tempat pemakaman umum milik desa," tandasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan warga lain, Sukarya (39) yang juga anggota Bumdes bidang perdagangan.

"Hal ini tidak sesuai dengan pesan yang kutip dari pak Presiden Joko widodo, saat peluncuran Sertifikat Badan Hukum BUMDes dalam pembukaan Rakornas BUMDes senin 20 Desember 2021," katanya.

Sukarya juga mencurigai adanya oknum aparat yang ikut "membekingi" proyek perumahan tersebut. Untuk itu, kata dia, jangan salahkan warga jika dalam waktu dekat warga akan membuat aksi menolak pembangunan perumahan tersebut dan akan berkirim surat ke Presiden RI, Joko Widodo.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada klarifikasi dari pihak pengembang perumahan. (Rd).