Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku tak pandang bulu terhadap ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dicabut oleh pemerintah.

Menurutnya, pencabutan izin tersebut merupakan konsekuensi yang diterima, akibat adanya pengusaha yang nakal dalam menggunakan IUP yang diberikan.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Fadhil]

"Pencabutan izin tanpa lihat ini punya siapa, itu punya siapa. Kita tertib dengan aturan. Saya tahu sahabat-sahabat saya banyak, mungkin juga di grup perusahaan dulu saya kerja ada, tapi aturan harus kita tegakkan, aturan berlaku untuk seluruh orang, tidak untuk satu kelompok tertentu," kata Bahlil dalam konfrensi pers di kantor BKPM, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Bahlil mengatakan, ada 2.078 Izin IUP yang dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dari total 5.490 IUP yang diterbitkan atau hampir 40 persen.

"Saat ini ada 5.490 IUP pertambangan yang ada di Indonesia. Yang dicabut 2.078 IUP, nah hampir 40 persen izin itu tidak bermanfaat, makannya pemerintah tegas untuk melakukan pencabutan IUP tersebut," katanya, Seperti dikutip dari laman Suara.com.

Guna melakukan pencabutan izin usaha tambang, Bahlil akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Begitu izin usaha tambang dicabut, pemerintah pusat akan langsung mendistribusikan lahannya untuk kegiatan ekonomi di daerah tersebut.

Sesuai arahan Jokowi, lahan bekas izin usaha tambang ini akan diserahkan kepada sejumlah kelompok seperti koperasi, BUMD, pengusaha nasional/daerah yang sudah memenuhi syarat, hingga organisasi keagamaan.

"Supaya betul-betul terjadi pemerataan.Sehingga, masih saya dengar ada sebagian saudara saya/masyarakat bahwa seolah-olah kita, mohon maaf, bisa dikendalikan suatu kelompok tertentu," kata Bahlil.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah telah mengevaluasi secara menyeluruh pemberian izin penggunaan lahan negara.

Menurutnya, pemerintah mencabut izin-izin dari penggunan lahan yang tidak dijalankan hingga tidak sesuai peruntukan.

"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan kita cabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1/2022).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan Minerba dicabut. Pencabutan izin tersebut karena tak pernah menyampaikan rencana kerja.

"Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.(***)