Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap seorang penyanyi dangdut berinisial V terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi merilis penangkapan artis tersebut ke media siang ini.

"Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Senin (10/1/2022).

Informasi yang didapat, penyanyi dangdut cantik berinisial VU diketahui adalah Velline Chu. Kendati demikian, polisi belum membeberkan kronologi penangkapan Velline Chu.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan juga membongkar sosok artis berinisial RN yang ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan pada 13 Desember 2021 malam. Artis tersebut adalah pesinetron Rizky Nazar. (Ok)