Paska rotasi, sejumlah oknum kepsek di sebut-sebut "bermain" transaksi berbalut utang piutang kepada sejumlah kepsek baru. Tak tanggung-tanggung, isu yang menggelinding ini, menuai perbincangan internal pendidikan, karena nominal piutang yang dibebankan kepada kepsek baru yang ditempatkan mencapai Rp20-80 jutaan. Parahnya, proses musyawarah lewat verifikasi, justru tidak di tengahi perannya oleh Koorwilcambidik sehingga berdampak ketegangan antara Kepsek lama dengan Kepsek yang baru, karena lebih memilih serah terima jabatan (Sertijab) di dahulukan.
Sejumlah Oknum Kepsek lama berdalih, pihak sekolah yang akan di tinggalkan memiliki piutang dan harus di siasati pembayarannya oleh Kepsek baru tanpa jelas rincian alokasinya untuk apa saja. Beberapa diantara Kepsek baru pendatang, ada yang menyanggupi, nanun beberapa justru menolak beban piutang yang di banderol puluhan juta tersebut. Lalu, apa tanggapan mantan pengawas senior yang dulunya bertugas di UPTD Pendidikan Kecamatan Lemahabang H Iskandar S.pd ? 
Iskandar S.Pd Mantan Pengawas Senior Di UPTD Pendidikan Lemahabang

"Piutang paska kepsek rotasi dari pengalaman saya jadi pengawas memang selalu ada, tapi seharusnya ini bisa di selesaikan dengan musyawarah. Tapi, saya merasa kaget ketika mendengar piutang sampai Rp80 jutaan, itu alokasinya untuk apa saja, apakah bendahara sekolahnya tahu? Gak bisa begitu, kalau merasa di Bebani, maka Kepsek baru yang di tempatkan hasil rotasi berhak menolak, " Katanya, Selasa (12/1).


Dalam setiap agenda paska rotasi, idealnya memang program terbaik adalah verifikasi dulu, musyawarah dulu apa saja yang jadi pertanggungjawaban yang lama kepada yang baru untuk kemudian di serahkan. Kalau ada piutang, di sidang dan ditengahi oleh pengawas dan koorwilcambidik sebagai wasit penanggungjawab managerial dan akademi, berikan pembinaan, jelaskan detailnya dulu antar dua belah pihak sampai harus sekolah membayar piutang puluhan juta untuk apa saja, karena ini berdampak pada pengelolaan keuangan sekolah di tahun-tahun mendatang.

"Saya hanya ingatkan, jangan Bebani kepsek baru. Karena baik kepsek lama maupun yang baru juga guru adalah sama-sama pendidik yang seharusnya bisa menjadi contoh pribadi yang baik, " Ungkap Pengawas di Kecamatan Lemahabang ini.


Sementara itu, Koorwilcambidik Cilamaya Wetan Musahar Maksum memastikan, di Kecamatannya tidak ada utang piutang antara kepsek lama dengan yang baru sampai dengan puluhan juta yang terungkap saat pra maupun paska rotasi. Bahkan, saat verifikasi baik pengawas maupun Koorwilcambidik cecar semua Kepsek soal pengelolaan keuangan sehingga ada kesepahaman. Kalau utang piutang sekitar Rp1-5 jutaan itu lumrah dan mudah di selesaikan, tapi kalau Rp50-80 jutaan, berarti di internal sudah tidak beres dan itu Alhamdulillah tidak terjadi di Cilamaya Wetan.

"Gak bener itu, kalau di kecamatan Cilamaya Wetan seperti ini, Kepseknya sudah saya babad, sebab gak jelas dan membebani itu, " Ungkapnya. (Rd)