Proses rotasi sejumlah Kepala SD di Karawang mendapat sorotan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) di Karawang. Menyusul, "dominasi" peran koorwilcambidik yang melupakan hasil Penilaian Prestasi Kerja Kepala Sekolah (PPKKs) hingga perannya yang jarang mengkoordinasikan kebijakan bersama para pengawas, sebagaimana tupoksinya yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2018. 

Foto ilustrasi

"Saya pastikan, proses rotasi di Kecamatan binaan di Klari 90 persen sudah berdasarkan hasil PPKs, tapi di beberapa kecamatan, kami dengar memang para pengawas ada yang di "cueki" dalam proses rotasi Kepsek ini. Padahal, Koorwil itu perannya dan tupoksnya sebagaimana Perbup 25 Tahun 2018 adalah mengkoordinasikan, bukan mengeluarkan kebijakan, " Kata Ketua KKPs Karewang, Iyus Yusuf Ismail, Minggu (9/1).

Hasil PPKKs yang digarap pengawas, sebut Iyus, cenderung seperti mubadzir dan program seremonial jika kadang-kadang dalam proses rotasi, ada beberapa yang tidak di ajak koordinasi.
Seolah-olah, walaupun bukan jabatan, tapi koorwilcanbidik di kesankan merasa paling berkuasa. Walaupun, sebut Iyus ,tidak semua Koorwilcambdik demikian.

"Justru saya beranggapan, ketika korwilcambidik yang sewenang-wenang itu tergantung di atasnya, apakah Disdik sudah betul memberikan arahan status mereka sebagai Koorwilcambidik dengan tupoksinya? Sudah di bina gak sesuai tupoksinya ?. Artinya, jika di bawah masih seperti itu, ini kesannya merupakan gambaran di atasnya, Teng manuk teng anak merak kukuncungan, " Selorohnya.

Hasil PPKKs, sambungnya, bisa jadi di "cueki" dalam proses rotasi. Padahal, KKPs sudah memberikan arahan-arahan teknik PPKs dari mulai awal, sampai laporannya. Karena, PPKKs ini ia tegaskan bahwa 100 persen tupoksi pengawas.

"Jadi jika ada yanv bilang korwil merasa paling depan tentang PPKS, maka harus dipertanyakan ke ilmuannya. Kecuali korwil yang berasal dari pengawas, ia yakini sudah memahami hal ini, " Tandasnya. (Rd)